Banten

Maret 2017, Dana Desa Tahap Pertama Cair

Administrator | Sabtu, 04 Maret 2017

TIGARAKSA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) menargetkan alokasi dana desa (ADD) tahun 2017 akan dicairkan pada bulan Maret tahun ini.
 
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pembangunan Desa DPMPD Kabupaten Tangerang Roni Muharom kepada wartawan Jumat (3/3/2017).

Menurutnya sesuai intruksi Pemerintahan pusat dana desa harus bisa dicairkan pada bulan Maret 2017. Hanya saja, sebelum dicairkan tahapan-tahapan tentunya harus ditempuh oleh Kepala Desa.

"Kalau persyaratan sudah lengkap, DPMPD langsung merekomendasikan kepada BPKAD untuk segera mencairkan dana desa tahap pertama pada bulan Maret ini," ujarnya.

Persyaratan yang dimaksud sambung Roni Muharom, Kepala Desa sudah menyusun Rencana Anggaran Pendapatan Belanja dana desa (RAPBdes) dan lampiran Rencana Anggaran Biaya (RAB).

"Ini tergantung kepala Desa, kalau ingin cepat, ya segera susun RAPBdes jangan sampai nyebrang ke bulan April. Karena, kalau nyebrang dibulan April pasti akan ada perubahan pada surat perintah membayar (SPM) yang ada di BPKAD." Katanya.

Roni Muharom berharap agar Kepala Desa secepatya menyelesaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dana desa tahun 2016. 

"Kami meminta agar Kepala Desa pro aktif dengan mempercepat penyusunan APBdes agar dana desa tahun 2017 ini bisa secepatnya dirasakan masyarakat," ucapnya.

Sementara Kasi Fasilitasi Pengelolaan Keuangan desa Nurul Huda mengatakan, pada minggu ini dirinya melakukan Rekonsiliasi dana desa kepada 246 Kepala Desa.
 
Untuk mencocokan Laporan pertanggung jawaban Dana desa by sistem dengan DPMPD yang bertujuan untuk mengevaluasi laporan dana desa tahun anggaran 2016. Hasilnya ada 4 Desa yang belum menyerahkan laporan realisasi by sistem dengan alasan laptopnya eror.

"Mudah-mudahan 4 Desa yakni Jengjing, Kampu Melayu Barat, Desa Curug Wetan, Desa Kadu Jaya, bisa secepatnya menyerahkan laporan karena, laporan by sistem penting dilakukan," ucapnya. 

Sambung Nurul Huda, dengan dilaksanakannya rekonsiliasi untuk memudahkan penyusunan laporan pertanggung jawaban kepala daerah tahun 2016. Laporan dana desa itu penting untuk menjadi lampiran laporan Kepala Daerah. (DAY)