HUKRIM

Mabes Polri Terus Telusuri Aset Indra Kenz Hasil dari Penipuan Binomo

Administrator | Senin, 21 Maret 2022

Sejumlah anggota Mabes Polri berjaga di pintu gerbang salah satu aset Indra Kenz di Alam Sutera yang diduga hasil kejahatan Binari Option Binomo.

TANGERANG, (JT) - Polisi mengungkapkan kalau tersangka pidana penipuan modus Binary Option Binomo, Indra Kesuma, masih belum mau membeberkan lebih dalam aset dan kekayaannya yang diduga berasal dari Binomo.

Kepala Unit 5 Subdit 2 Ekonomi Khusus Perbankan Bareskrim Mabes Polri, Kompol Karta, mengungkapkan kalau aset lahan dan bangunan Indra Kesuma, di Klaster Sutera Narada, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, terungkap dari hasil pelaporan PPATK (pusat pelaporan analisis transaksi keuangan).

"Kita bekerja sama dengan PPATK dan berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi yang kita periksa selama ini memang terkait dengan IK (Indra Kesuma)," jelas Kompol Karta, Kanit 5 Subdit 2 Ekonomi Khusus Perbankan Bareskrim Polri, Jumat(18/3/2022).

Meski begitu, dia belum dapat memastikan angka pasti biaya pembelian aset lahan yang dilaporkan PPATK berdasarkan transaksi keuangan Indra Kenz tersebut.

"Untuk nilainya dia beli berapa dia belum bisa menjelaskannya, karena dia masih tertutup. (tapi dia yang beli), Ada, memang aliran dananya dari dia. Di periode sama 2020 dan 2021," ungkapnya.

Karta menyebutkan, penyegelan aset Indra Kenz di Sutera Narada itu, merupakan penyegelan keempat yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri. Dengan total aset mencapai kurang lebih Rp 50 miliar.

"Bangunan ke empat, kalau sama sekarang hampir Rp 50 miliar, bangunan saja dan kami masih menelusuri aaet-asetnya, ini aliran masuk ke aset ini aja ya 7,8 miliar, kalau nilainnya kita tidak tahu," jelasnya. 

Selanjutnya, pihaknya mengaku masih akan terus menelusuri aset-aset milik Indra yang lain. Saat ini, penelusuran dilakukan dari aliran dana berdasarkan transaksi keuangannya.

"Kita masih menelusuri aset-asetnya sedang yang berjalan. Kita berdasarkan aliran ya, karena berdasarkan pengakuan masih susah," ucap dia.

"Kalau menelusuri TPPU, kalau masih atas nama dia berarti atas nama kejahatan, nah kalau disini kita belum tahu atas nama siapa, kita masih koordinasi dengan developer disini," jelas dia. (HAN)