Banten

Lurah Bencongan Berikan Peringatan Tertulis

Administrator | Kamis, 28 Juli 2016

KELAPA DUA - Lurah Bencongan Yusar Ali mengklaim sudah memberikan surat peringatan kepada pengembang PT Mutiara Karawaci, Senin (26/7/2016) lalu. Dihadapan Komisi 3 DPRD  Yusar membeberkan bahwa izin parkir PT Mutiara Karawaci tidak ada.

"Kami sudah melayangkan surat peringatan kepada PT Mutiara Karawaci," ujarnya.

Komisi 3 DPRD melakukan inspeksi mendadak kepada PT Mutiara Karawaci, Rabu (27/7/2016). Sebelum melakukan sidak, komisi 3 DPRD disambut Lurah Bencongan Yusar Ali di kelurahan Bencongan Indah.

Ahmad Supriadi anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Tangerang mempertanyakan lahan aset Desa yang sekarang berubah fungsi menjadi pertokoan tersebut. "Kami berharap agar jalan milik umum ini dibuka kembali," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga Bencongan Indah mengeluhkan adanya pintu parkir yang dipasang oleh pengelola pasar Modern PT Mutiara Karawaci, keluhan tersebut disampaikan warga kepada Lurah Bencongan Indah Yusar Ali. Sementara Camat Kelapa Dua Yayat Rohimat sudah melakukan langkah-langkah dengan melakukan mediasi dan mempertemukan warga dengan pihak pengembang PT Mutiara Karawaci. (day)