Banten

LSM KPPER Layangkan Somasi ke Camat Mauk

Administrator | Kamis, 04 April 2019

Ketua DPD LSM KPPER saat memeberikan somasi ke Kecamatan Mauk.

MAUK - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPD Kabupaten Tangerang Komunitas Penggerak Pembangunan dan Ekonomi Rakyat (KPPER) melayangkan somasi ke Camat Mauk. Somasi ini sebagai tindaklanjut dari surat klarifikasi yang sebelumnya dikirim atas dugaan penyimpangan dugaan penyimpangan pada pelaksanaan pembangunan di Kecamatan Mauk.  

Kepala Tim Investigasi LSM KPPER DPD Kabupaten Tangerang Enjang Yuda mengungkapkan, sebelumnya dirinya telah melayangkan surat klarifikasi ke Camat Mauk. Namun sangat disayangkan hingga hari ini pihak Kecamatan Mauk belum ada respon atas Klarifikasi yang dilayangkan satu pekan lalu itu.

"Tidak adanya respon dari Camat Mauk, terkait surat Klarifikasi yang sudah kami masukan, kami kembali melayangkan surat ke Camat Mauk. Namun surat yang ke dua ini perihalnya Somasi atau peneguran secara tegas Camat Mauk" kata Enjang Yuda.

Enjang menuturkan, somasi yang dikirimkannya itu berharap Camat Mauk bisa memahami hubungan kemitraan antara lembaga yang mempunyai fungsi kontrol sosial dengan pihak pemerintah selaku penyelenggara kegiatan pembangunan.

"Dengan surat somasi yang kami kirimkan, pihak kecamatan lebih bijaksana dalam memberikan keterangan terkait adanya dugaan penyimpangan pada pelaksanaan pembangunan APBD 2019 di Kecamatan Mauk," tuturnya.

"Jika masih tidak ada respon dengan somasi yang kami kirimkan, maka kami tak segan-segan melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Inspektorat dan kejaksaan," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya LSM Komunitas Penggerak Pembangunan dan Ekonomi Rakyat (KPPER) DPD Kabupaten Tangerang melayangkan Surat Klarifikasi terkait adanya dugaan penyimpangan pembangunan di beberapa titik kegiatan di Kecamatan Mauk yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2019. (PUT)