Banten

Leading Sektor Kelurahan Cijoro Lebak Kisruh

Administrator | Jumat, 06 Januari 2017

RANGKASBITUNG - Karena kesal dengan kinerja atasannya, Sekretaris Kelurahan Cijoro Lebak, Neni Suryani melaporkan Ikhsan Hakim yang merupakan Lurah Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, ke Inspektorat. Dalam laporan itu disebutkan terkait beberapa prilaku kurang baik dari atasannya tersebut.

"Selama 3 tahun, BOP raskin dan anggaran rutin itu tidak jelas,” ujar Neni.
 
Dalam surat laporan tertanggal 4 Januari 2017, ada sejumlah poin yang dilaporkan. Selain soal BOP raskin selama tiga tahun dan biaya anggaran rutin dari pemda yang dianggap tidak ada kejelasan, Ikhsan juga meminjam uang Rp. 2,4 juta kepada Edi selaku Ketua RW 11.
 
Namun, hingga kini uang tersebut tak dikembalikan. Neni mengaku, selama bertugas di Kelurahan Cijoro Lebak tak ada keharmonisan. Bahkan kata Neni, Ikhsan kerap melontarkan kalimat yang tak pantas.

“Saya minta Inspektorat segera menindaklanjuti. Seharusnya lurah bersikap mengayom dan dan mendidik, bukan mengajari curang. Tidak transparan itu kan bentuk kecurangan,” tandas Neni.

Ketika di temui JurnalTangerang.co, Ikhsan selaku Lurah Cijoro Lebak, membantah tudingan tersebut.

“Itu semua tidak benar, itu Fitnah, Saya punya bukti yang menguatkan, sekarang silahkan saja Dia melaporkan Saya kepada siapapun, nanti juga semua akan tau siapa yang benar dan siapa yang salah,” kilah Ikhsan.

Ina selaku staf Kelurahan juga membenarkan jika sebenarnya kisruh ini sudah lama terjadi.
 
"Tapi saya yakin suatu saat nanti akan terlihat siapa sebenarnya yg salah, karena saya tidak bisa membenarkan pihak manapun, karena ini menyangkut kinerja wilayah kami," tambah Ina. (GEL/RON)