HUKRIM

LBH Situmeang Sayangkan Pelayanan SIM Luput Dari Protokol Kesehatan

Administrator | Senin, 15 Juni 2020

Sejumlah orang pemohon SIM di Polresta Tangerang diduga mengabaikan protokol kesehatan. Selain tidak tersedianya cuci tangan para pemohon juga tidak menjaga jarak aman yang disarankan 1-2 menter.

TIGARAKSA, (JT) - Pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) di wilayah Tangerang semestinya diikuti oleh semua pihak. Namun sayang, unit pelayanan SIM Polresta Tangerang diduga mengabaikan protokol kesehatan pada Sabtu (13/6/2020) lalu.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Situmeang, Anri Saputra mengungkapkan, semua orang tanpa memandang kelas usia dan profesi, diminta untuk tetap menjalakan protokol kesehatan. Ini sejalan dengan peraturan pemerintah dan maklumat Kapolri agar memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.  

Apalagi, jika kita perhatikan pihak kepolisian juga telah melakukan upaya pencegahan seperti kegiatan pengawalan dan pembatasan di beberapa titik check point yang tersebar di sejumlah wilayah. Protokol kesehatan saat ini harus lebih diperketat menuju pelaksanaan new normal.

"Jika di unit Pelayaan SIM Polresta Tangerang tidak ada penjagaan atau cek suhu badan bagi pemohon SIM, ini sangat disayangkan. Karena kita tidak mengetahui orang yang datang ke ruang pelayanan itu mempunyai gejala atau tidak," ujar Anri Saputra kepada jurnaltangerang.co.

Semestinya menurut praktisi hukum ini, tempat pelayanan publik seperti Polresta Tangerang harus ada yang mengecek suhu atau memantau seseorang untuk melakukan cuci tangan dan menggunakan masker serta menjaga jarak aman yakni 1-2 meter. Jika orang tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan maka harus ditolak untuk masuk ke ruang pelayanan SIM.

"Dengan cara ini, tentu sangat efektif untuk memutus penyebaran virus corona," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, ditengah pandemi Covid-19 ini, pusat keramaian dan kantor pelayanan seluruh instansi pemerintah hingga penegak hukum diwajibkan menjalankan protokol kesehatan tanpa terkecuali.

Sayangnya, masih saja ada kantor pelayanan publik yang mengabaikannya. Seperti di kantor pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Kota Tangerang. Masih banyak dijumpai pemohon yang melanggar protokol kesehatan.

Bukan tanpa sebab, masyarakat yang akan membuat SIM bisa bebas lalu lalang tanpa pemeriksaan suhu tubuh dan mengabaikan jaga jarak. Selain itu masih terlihat beberapa pemohon yang tidak menggunakan masker. (GIE)