Nasional

Lapas Teroris dan Narkoba Akan Dibangun di Ciangir

Administrator | Kamis, 10 Agustus 2017

JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terbuka (open camp) akan dibangun di Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Lapas seluas 30 hektar ini diperuntukkan bagi tahanan teroris dan tahanan narkoba.  

Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Dirjen Kemasyarakatan Jakarta, Rabu (9/8/2017). Acara tersebut di hadiri oleh Bupati Tangerang langsung, Plt. Dirjen Kemasyarakatan sedangkan perwakilan Pemprov DKI diwakili oleh Kepala Badan Pengelola Aset DKI Jakarta Ahmad Firdaus. Firdaus mengatakan, Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat mendukung penuh atas pemakaian lahan milik Pemrpov DKI yang ada di Kabupaten Tangerang, yakni Desa Ciangir Kecamatan Legok yang akan di bangun lapas dan Gubernur sangat support sekali dan juga sudah berkirim surat ke pada Kementrian Hukum dan Ham untuk menindaklanjuti proses selanjutnya.

"Nanti kita akan tentukan luas dan batasan, dan juga perlu kita tinjau langsung ke lapangan, karena luas lahan milik Pemprov sekitar 98 hektar di Ciangir. Sedangkan hanya sekitar 30 hektar yang digunakan untuk lapas open camp," ujar Firdaus.

Plt Dirjen pemasyarakatan Mamun berharap, pertemuan ini bisa berlanjut dan program pembangunan lapas terbuka ini bisa tercapai. Rencana pembangunan lapas open camp ini nantinya ditujukan untuk warga binaan yang tidak memiliki resiko tinggi seperti terorisme, narkoba, dan kejahatan lainnya.

"Pembangunan lapas open camp ini kita akan buat lapas yang ramah, nyaman dan tentunya lapas yang memberikan pembinaan kepada warga binaan karena nantinya warga binaan tersebut akan kembali kepada masyarakat. Sehingga mereka bisa berguna dan memiliki keahlian ketika mereka sudah kembali ke masyarakat," ungkap Plt Dirjen.

Ia juga ucapkan terimakasih kepada Bupati Tangerang atas kerja sama ini. Ia berharap dalam pertemuan berikutnya sudah ada kejelasan. "Saya ingin sampaikan juga kepada masyarakat Kabupaten Tangerang jangan khawatir dan panik jangan ada resistensi dari masyarakat. Harus ada sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa dengan adanya lapas open camp ini tidak akan ada resiko karena memang para warga binaan yang akan ditempatkan di lapas Ciangir ini perlu mendapatkan persetujuan khusus. Karena hanya napi yang memiliki resiko rendah yang akan di tempatkan di sana," ujarnya.

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan, Pemkab Tangerang akan mendukung gagasan perencanaan komplek UPT pemasyarakatan DKI Jakarta di Ciangir, Legok, Kabupaten Tangerang ini. Program pusat ini diharapkan bermanfaat bagi masyarakat sekitar serta pemerintah daerah.

"Selama masih dalam zonasi dan surat resmi, kami menerima apabila lahan tersebut akan dibangun lapas serta kami siap membantu perencanaan Pemprov DKI dan Kemenhumkam tersebut," ujarnya.

Zaki menambahkan, Pemprov DKI dan Kemenhumkam agar mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi resistensi, serta harus diadakan kembali pertemuan ini dengan lebih formal dan lebih mengerucut lagi agar bisa segera terlaksana perencanaan tersebut. (PUT)