Nasional

Lapas Minimum Security Beroperasi di Ciangir

Administrator | Jumat, 12 Juli 2019

Puluhan pejabat administrasi Kemenkumham yang akan bertugas di Lapas Terbuka Ciangir, dilantik.

LEGOK - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan konsep terbuka resmi dihuni, Jumat (12/7/2019). Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerapkan sistem minimum security di lapas terbuka ini.

Kepala Kemenkumham Banten Imam Suyudi mengungkapkan, dengan dilantiknya sejumlah pejabat administrasi pada Lapas Kelas 1 Tangerang dan Lapas terbuka Ciangir ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja di lingkungan tugas masing-masing. Untuk mengurangi overcapacity pada Lapas Kelas 1 Tangerang dan beberapa Lapas di Jakarta,  Kemenkumham RI sengaja membuka Lapas Terbuka Ciangir ini seluas 30 hektar di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Lapas terbuka Ciangir ini didesain dengan konsep terbuka, dimana warga binaan yang sudah mendapat asesment bisa tinggal di Lapas Terbuka Ciangir ini. Warga binaan diberi kebebasan untuk hidup bermasyarakat dengan warga sekitar dibawah pengawasan para petugas lapas.

"Lapas Terbuka ini diperuntukan bagi warga binaan yang sudah menjalani hukuman minimal 3/4 masa hukuman. Dimana warga binaan akan berbaur dengan masyarakat sekitar," tuturnya, usai melantik puluhan pejabat adminiatrasi di Lapas Terbuka, Ciangir, siang tadi.

Imam menambahkan, Kemenkumham Banten juga akan bekerjasama dengan Pemkab Tangerang untuk mengembangkan pertanian holtikuktura. Tak hanya itu, bidang pertanian dan peternakan juga akan dikembangkan di Lapas Terbuka Ciangir ini. Dimana para warga binaan akan mendapatkan pelatihan dibidang pertanian, peternakan dan perikanan. 

"Warga binaan akan benar-benar menjalani kehidupan bermasyarakat. Dengan diklat pertanian dan peternakan dan diklat kewirausahaan, diharapkan mereka siap terjun kembali ke masyarakat," paparnya.  

Imam menambahkan, untuk sementara waktu lapas terbuka Ciangir ini baru dibangun tiga gedung dengan kapasitaa 200 warga binaan. Tapi kedepan akan terus dikenbangkan semaksimal mungkin. 

"Luas lahannya 30 hektare, tapi yang baru diproses izinnya sekitar 20 hektar. Kapasitas bangunan yang ada baru bisa menampung 200 warga binaan. Kedepan akan terus kami tambah," tandasnya. 
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan, pihaknya akan mendukung penuh program Kemenkumham ini. Karena konsepnya bukan lapas dngan tingkat keamana tinggi tapi akan banyak dibangun balai latihan kerja (BLK), yg bisa digunakan masyarakat sekitat untuk pertanian, peternakan, bahkan untuk industri ke depan. 

"Ruang ruang tidur bagi warga binaan juga lebih baik dari lapas yang ada sebelumnya. Mudah mudahan ini menjadi pusat hortikultura di selatan Kabupaten Tangerang," tutur Zaki.

Menurut Zaki, pihaknya akan menggandeng petani holtikultura asal Pantura Kabupen Tangerang. Dimana yang bersangkutan telah sukses menyulap lahan tidur menjadi lahan produltif di tengah-tengah masyarakat perkotaan. 

"Ini akan menjadi projek percontohan. Semoga bisa bermanfaat untuk lingkingan sekitar," tandasnya. (PUT)