HUKRIM
Lagi Tidur, Pengecer Sabu di Tangerang Dicokok

TANGERANG - Remaja berinisial HF terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya warga Larangan, Kota Tangerang ini menjadi pengecer narkoba yang dikemas dalam bentuk kotak permen. Lelaki berusia 25 tahun tersebut diamankan jajaran Polresta Tangerang pada Kamis (15/12/2016).
Ia dicokok polisi di kos-kosannya, Kampung Paninggilan, Kelurahan Larangan Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
"Kami menyita narkotika jenis sabu sebanyak 6 bungkus plastik klip bening di dalam kotak permen doublemint yang siap diedarkan pelaku," ujar Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi pada Jumat (16/12/2016).
Menurut Sukardi, tersangka sudah lama diincar polisi. Ia kerap kali mengedarkan barang laknat tersebut di wilayah Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang. "Total sabu yang kami amankan dari tangan tersangka seberat 3,46 gram," ucapnya.
Sukardi mengungkapkan proses penangkapan terhadap pelaku. Jajarannya secara tiba - tiba melancarkan penggrebekan di kos-kosan yang ditumpangi tersangka ini. "Saat kami gerebek, dia (HF) sedang tidur. Kemudian kami lakukan penggeledahan," kata Sukardi.
Hasil penggeledahan, petugas menemukan kotak permen berisi sabu ini di dalam tas milik pelaku. Tersangka berikut barang bukti pun segera digelandang ke kantor polisi.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut," paparnya. (LUT)

- Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Diskusi Publik
- Banten Rawan Praktik Korupsi
- Zaki Resmikan Kantor Kecamatan Kosambi
- Pemkot Klaim Perda Pariwisata Atasi Maraknya Lokasi Hiburan Ilegal
- Aksi Solidaritas, Forkawal Unjuk Rasa di PN Rangkasbitung