Banten

Kunjungi Tempat Ibadah, Asda Satu Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan

Administrator | Rabu, 10 Juni 2020

Asisten daerah bidang sosial Kabupaten Tangerang Heri Heriyanto saat mengunjungi salah satu tempat ibadah di wilayah Kabupaten Tangerang.

TIGARAKSA, (JT) - Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali mengecek kesiapan rumah ibadah menghadap new normal yang akan di terapkan Pemerintah kedepan.

"Hari ini kami mengujungi sejumlah tempat Ibadah, melihat secara langsung penerapan Protokol Kesehatan menghadap new normal," kata Heri Heriyanto, Asissten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tangerang.

Menurut Heri, dirinya kembali mengunjungi sejumlah tempat peribadatan umat beragama untuk melihat langsung penerapan Protokol Kesehatan. Tempat yang dikunjungi, antaralain Pura Rarahyangan Agung Bhuana Raksati desa Sodong Kecamatan Tigaraksa, Cetiya Brahmavihara Desa Sodong Kec Tigaraksa, Majelis Agama Khong Hucu Indonesia (Makin) Li Thang Ciapus Desa Panongan Kecamatan Panongan dan Gereja Kristen Indonesia Citra Raya Kecamatan Panongan.

"Dari tempat-tempat yang saya kunjungi semuanya sudah menerapkan Protokol Kesehatan sehingga kita semua bisa beribadah dengan aman dan nyaman" ucap Heri.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang K.H. Maski menyamut baik akan diterapkanya New Normal di Kabupaten Tangerang. Sebelum itu Bupati Tangerang telah membuka terlebih dahulu tempat Peribadan Umat Beragama.

"Saya sangat mendukung penuh langkah pemerintah Kabupaten Tangerang, karna ini menjadi moment bahagia bagi semua Umat Beragama. Mereka bisa kembali beribadah di tempat peribadatannya masing masing dengan menerapkan Protokol Kesehatan" kata Maski.

Pendeta Gereja Kristen Indonesia Citra Raya Kecamatan Panongan Samuel Wiratama juga mengucapkan terimakasih Kepada Pemkab Tangerang yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang telah meninjau tempat peribadatan.

"Saya sangat berbahagia karena umat beragama bisa kembali melaksanakan ibadah di tempatnya masing masing" ungkap Samuel. (EPS)