HUKRIM

Kumpulkan Uang Rp 5,6 Miliar, Tersangka Investasi Bodong Dengan Mouds Alat Kesehatan Dibekuk Polisi

Administrator | Senin, 20 Desember 2021

TANGERAN, (JD) - Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang, masih mendalami dugaan penipuan modus investasi alat kesehatan yang dilakukan seorang warga Jatiuwung berinisial D. Saat ini, D, telah ditetapkan Polisi sebagai tersangka dalam kasus investasi fiktif alat kesehatan.

"D, pria sekitar 30an tahun sudah kami amankan di Polsek Jatiuwung. Saat ini proses perkara naik ke sidik," terang Kompol Zazali Hariyono,Kapolsek Jatiuwung saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2021).

Dia menjelaskan, penetapan tersangka terhadap D itu, bermula dari aksi penggerudukan para korban investasi fiktif yang dilakukan D, terhadap 15 orang korban yang mendatangi rumah D, pada Kamis (16/12/2021) lalu. Atas dasar keributan yang terjadi, Polisi mengamankan kedua belah pihak ke Polsek Jatiuwung.

"Alasan kami karena masa PPKM dan kewaspdaan terhadap Covid-19, pihak yang mengaku korban dan pemilik rumah kami bawa ke Polsek. Setelah proses pemeriksaan dengan alat bukti yang cukup, D, kami tahan dan statusnya kami tingkatkan sebagai tersangka," kata Kapolsek. 

Zazali menerangkan, ke 15 orang korban investasi alat kesehatan fiktif itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Seluruhnya, terpengaruh untuk berinvestasi kepada D, lewat pemasaran yang dilakukan D, di media sosial. 

"15 itu warga luar daerah Tangerang. Sementara 15 orang korban yang melapor, dengan total kerugian seluruhnya mencapai Rp5,6 miliar. Mungkin (korban bertambah), karena laporan baru dari 15 korban. Investasinya ada yang Rp200 jutaan dan lebih perorangnya. Tersangka ini meyakinkan korban bahwa dia punya pabrik untuk alat-alat kesehatan," ucap Zazali. 

Zazali mengaku masih akan berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang dan Polda Metro Jaya, terkait kasus investasi alat kesehatan yang dilakukan D, untuk membongkar jaringan kasus investasi yang diperkirakan jumlah korbannya lebih banyak lagi. 

"Nanti kita koordinasi dengan Polres dan Polda juga," ucapnya. (HAN)