Politik
KPU Tangerang Lakukan PSU di Dua Kecamatan dan Tiga Kelurahan

TANGERANG - KPU akan lakukan pemunugutan suara ulang (PSU) yang akan dilakukan di beberapa tempat pada Sabtu (25/02/2017).
Ketua KPU, Pane mengatakan besok akan dilakukan pemungutan surat suara ulang (PSU) di tiga kelurahan dan dua kecamatan. Yakni, di TPS 3 sukarasa, TPS 7 kelapa indah, dan dua TPS di nusa jaya dan karawaci TPS 5 dengan TPS 14.
"Artinya ini kita laksanakan semata - mata melaksanakan amanah UUD. Dasarnya adalah rekomendasi dari Panwascam kota Tangerang dan Panwaslu. Ini adalah kewajiban kami karena, aturannya ketika ada rekomendasi, itu adalah pleno mengikat dan harus dilakukan oleh penyelenggara KPU," tutur Pane.
Adapun jumlah (DPT) sekitar 2000 pemilih dari empat TPS. Dia menjelaskan pula siapapun yang unggul jelas akan merubah baik itu C1 maupun DA1.
"Yang jelas konsekuensi logis mana kala ada pemungutan suara ulang, jelas ada perubahan yang mempengaruhi hasil suara saat ini," paparnya.
Ketua Panwaslu, Agus Salim menyampaikan dari hasil kajian yang ditemukan ini kemudian akan direkomendasikan ke KPU kota Tangerang dan Bawaslu. Untuk memastikan proses pelaksanaan pemilihan Gubernur 2017 kota Tangerang betul - betul selesai dari persoalan dan pelanggaran yg ada.
Ia berharap agar dapat membenahi pemilihan Gubernur 2017 kota Tangerang segera diselesaikan dengan cara sebaik mungkin.
"Ini adalah hasil temuan dan hasil dari Kapolda, prosesnya adalah secara khusus untuk memanggil para pelapor, terlapor, dan para saksi. Hasil kajian ini pun murni, tidak ada interfensi dan tidak ada dorongan dari siapa pun," paparnya. (FIK/ALI)

- Teluknaga Jadi Tuan Rumah MTQ ke - 47 Tingkat Kabupaten
- PSU akan Diadakan di Kota Tangerang
- Cinemaxx Pastikan Hadir di Pinehurst Lampung
- Proyek Gedung Tiga Lantai RSUD Dikebut
- Ibu Menteri Dalam Negeri Kunjungi Tim PKK Desa Kohod Pakuhaji