Banten

Korban Pelecehan Seksual Diasingkan Warga

Administrator | Minggu, 20 Agustus 2017

CISOKA - SM (15) Korban pelecehan seksual yang bertempat tinggal di Kampung Cibirat RT 03/01 Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, kini diasingkan oleh warga. SM beserta ibu kandunganya AAM (42) kini harus mengungsi ke Kampung Manggu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, yang sangat jauh dari keramaian, Minggu (20/8/2017).

Diketahui musibah yang menimpa SM dilakukan oleh ayah tirinya (AK) 45 beberapa bulan lalu menyebabkan SM hingga hamil. Anak dibawah umur ini tidak mendapatkan haknya sebagai anak.

Jangankan untuk pembelaan haknya sebagai anak, Warga Kabupaten Tagerang ini, kini diperlakuan keji oleh sekelompok warga yang mengusir SM beserta ibu kandungnya.

AAM menuturkan, bahwa saat dirinya mendapatkan musibah, warga yang merupakan masih saudaranya malah mengusirnya secara paksa.

"Semua isi rumah saya dibuang keluar lalu dibakar oleh mereka dan listrik rumah saya pun mereka putus," tuturnya sambil menahan sedih.

Rumah yang ia bangun dengan mantan suaminya terdahulu dengan atas jeripayahnya itu tidak lagi bisa dihuni lagi. Tak ada satupun warga yang peduli akan musibah yang menimpanya, termasuk pihak desa maupun Pemkab Tangerang.

"Dari Dinas Sosial (Dinsos) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang baru datang dan hanya sekedar melihat anak saya dan tak lebih.  saya masih punya hak untuk memperjuangkan tempat tinggal yang saya miliki," katanya.

Ia harus bersyukur walaupun sekarang hanya memiliki tempat tinggal dengan ruangan yang sempit dan bangunan seadanya. Letaknyapun sangat jauh dari keramaian.

Ia berharap banyak akan peran pemerintah, yang ia masih tak bisa terima hingga saati ini kenapa ia beserta SM harus diusir dari tempat tinggal miliknya sendiri seolah-olah ia dan SM seperti aib besar di tempat tinggal sebelumnya.

"Siapa yang mau dapat musibah seperti ini, dan kenapa mereka tega dengan kami. Ini semua bukan dengan sengaja keinginan kami," tutupnya. (PUT)