Banten

Kibuli Petugas Bea Cukai, WNA Asal Jerman Diciduk

Administrator | Kamis, 13 April 2017

BANDARA - Petugas Bea dan Cukai Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tipe C Soekarno Hatta menangkap seorang penumpang warga negara Jerman. Pria berinisial CG yang baru tiba dari Doha di terminal 2D kedatangan internasional Bandara Soekarno Hatta. CG di tangkap karna membawa 2,65 kilogram narkoba jenis shabu. CG menyembunyikan barang terlarang itu di dalam koper bawaan.

Setelah di interogasi, CG mengaku membawa barang Haram tersebut atas perintahdari A yang berada di Nigeria. Selain itu A pun memerintah CG tuk menginap di hotel di Jakarta Barat, di mana nanti ada orang yang datang menemui CG. 
 
Kemudian petugas Bea Cukai bekerjasama dengan polres bandara soekarno hatta, membawa CG ke hotel tersebut. Tepat pukul 22:10 WIB, petugas berhasil menangkap IH yang mau menjemput koper di kamar CG yang berisi narkoba. Saat di periksa petugas IH mengaku juga di perintah dari A untuk membawa koper tersebut ke kosan nya yang berada di Petamburan, Jakarta Barat. 

Dengan pengawalan petugas, Selasa (04/04/2017) ada seseorang yang mengambil paket dari IH yaitu WNI yang berinisial RS. Petugas pun menangkap RS setelah menerima koper dari IH dan mengaku di perintah dari K yang berada di Nigeria. Keesokan harinya K menghubungi RS untuk menyerahkan dua paket shabu yang telah disiapkan kepada AS dan PO di sebuah mall di Jakarta Barat. Setelah tim melakukan controller delivery di mall yang di maksud dan berhasil menangkap AS dan PO yang juga di perintahkan oleh R yang merupakan binaan rutan Salemba. Paket shabu seberat 100 gram tersebut adalah milik narapidana berinisial WA yang merupakan warga negara Afrika. Namun ketika tim menginterogasi WA dia tidak mengakui pernah bertransaksi narkoba dengan R.

Ketua Gerakan Anti Madat (GERANAT) Hendri Yoso Diningrat mengatakan, pihaknya akan terus memgembangkan kasus ini. "9 tersangka ini akan di jerat hukuman seumur hidup atau maksimal hukuman 20 tahun penjara sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya. 

Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang mengucapkan terima kasih kepada kepolisian Bandara Soekarno-Hatta dan GERANAT, karena telah bekerjasama dengan Bea Cukai guna menagkap pelaku dan terus mengembangkan kasus dan menangkap para pelaku jaringan lapas dan Internasional. "Saya sangat berterima kasih kepada Bea Cukai, Polisi dan Geranat yang telah mengungkap kasus ini," tukasnya. (fik/sam)