Banten

Ketua DPRD Berharap Pengesahan Perda Dapat Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat

Administrator | Rabu, 15 Desember 2021

Ketua DPRD Kholid Ismail saat memberikan keterangan pers terkait pengesahan 4 Raperda menjadi Perda.

TIGARAKSA, (JT) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang belum lama ini mengesahkan 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Perda. DPRD berharap setelah disahkan, Perda ini akan membawa dampak positif bagi masayarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengungkapkan, Empat Raperda sudah ditetapkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna tentang Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Terhadap Ditetapkannya 4 Rancangan Peraturan Daerah, beberapa waktu lalu.

Menurut Kholid, kehadiran 4 perda tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian dan peningkatan pelayanan masyarakat.

“Saya berharap dengan ditetapkannya 4 Raperda ini bisa memberikan manfaat positif dan tentunya memberikan kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujar Kholid Ismail, Selasa (14/12/2021).

Sementara Wakil Bupati Tangerang Mad Romli berharap, ditetapkannya 4 Raperda menjadi Perda mencerminkan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan serta optimalisasi potensi di beberapa aspek pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kita patut bersyukur karena atas kerja keras yang dilakukan oleh Legislatif bersama jajaran eksekutif pada akhirnya mencapai hasil seperti yang kita harapkan bersama,” kata Mad Romli. (PUT)