Banten

Kepala OPD di Kabupaten Tangerang Harus Respon Cepat Pengaduan Masyarakat

Administrator | Selasa, 14 Januari 2020

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar saat memimpin apel di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang.

TIGARAKSA, (JT) - Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tangerang harus responsif menindaklanjuti keluhan masyarakat. Demikian diungkapkan Ahmed Zaki Iskamdar, Bupati Tangerang saat meminpin apel pagi dilapangan Maulana Yudha Negara pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang, Senin (13/1/2020).

Pemkab Tangerang saat ini sudah memiliki akses pengaduan masyarakat. Untuk itu ketika ada pengaduan apa pun mengenai keluhan masyarakat agar kepala OPD langsung menindak lanjuti secara cepat dan tepat.

"Pengaduan langsung dari masyarakat agar kepala OPD lebih cepat dan tanggap sesuai bidangnya dengan permasalahan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang," ungkap Zaki.

Pengaduan masyarakat yang sering masuk mulai pelayanan, jalan rusak, irigasi mampet, PJU mati, Pelayanan KTP, dan masih banyak pelayanan lainnya di wilayah.

"Harus segera ditindak lanjuti, jangan menyepelekan hal yang bersifat pengaduan masyarakakat. Berikan pemahaman yang baik kepada masyarakat bila perlu langsung beraksi," tegas Zaki.

Selain membahas layanan pengaduan, Bupati Zaki Iskandar menyampaikan untuk penyegaran di OPD merupakan hal yang biasa dilakukan. Karena semakin hari semakin dituntut untuk bekerja dengan baik. Tunjukan kinerja para pagawai dalam menajalankan tugas-tugas di OPDnya.

"Mutasi dan penyegaran pegawai merupakan hal yang biasa untuk memacu kinerja, jangan berpikir hal-hal yang lain. Tunjukan kinerja karena semua ASN sudah dipantau kinerjanya," ujar Bupati Zaki.

Aplikasi berbasis Android yang diluncurkan Pemkab Tangerang melalui alamat gemilang.tangerangkab.go.id atau melalui Google Playstore dengan kata kunci, “Tangerang Gemilang”.

Pemkab Tangerang, menyediakan media sosial juga yang resmi beserta Organisasi Perangkat Daerah. Lalu aplikasi berbasis Android “Tangerang Gemilang” dan Website/Aplikasi berbasis Android sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) lapor.go.id. (Diakominfo). (PUT)