Banten

Kemenkumham Tindak Lanjuti Aduan Pemasungan Warga Balaraja

Administrator | Kamis, 01 Desember 2016

BALARAJA - Sejumlah pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten menyambangi kantor Kecamatan Balaraja pada Rabu (30/11/2016).

Kedatangan tim intelejen Kemenkumham ini untuk menindaklanjuti laporan warga Balaraja terkait adanya pemasungan seorang warga yang menderita penyakit kelainan jiwa.

Untuk memastikan informasi warga tersebut, pegawai Kemenkumham bersama Dinsos Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten langsung menemui rumah korban.

Diketahui korban bernama  Maria Ulfah (35) Kp. Tegal Kali Baru RT 05/04, Kelurahan Balaraja. Dari hasil investigasi korban hanya terkurung di dalam kamar, karena mengalami depresi. Orang tua korban, Elang Jainal membantah adanya pemasungan anaknya.

"Kami tidak pernah memasung anak saya , kalau pun terkurung didalam kamar yah, karena dia mengalami depresi," katanya.

Erwin firmansyah, Kepala Intelejen Kanwil  Kemenkumham Banten mengatakan sesuai perundang-undangan yang ada, pemasungan melanggar hak asasi manusia, setiap ada informasi ke kantor kemenkumham. Maka akan ditindaklanjuti, namun sebelumnya harus dilakukan investigasi, karena tidak semuanya laporan itu benar.

"Kami lakukan pengecekan ke rumah yang bersangkutan ternyata tidak ada pemasungan," katanya.

Kasi Orang Terlantar dan Lansia pada Dinsos Kabupaten Tangerang terkejut adanya informasi warga yang mengalami korban pemasungan oleh orang tuanya, menurutnya informasi itu keliru.

"Kami sudah ketemu dengan orang tua korban, ternyata bukan pemasungan," ujarnya. (day)