Banten
Kejari Kabupaten Tangerang Kembali Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
TIGARAKSA – Kejaksaa n Negeri Kabupaten Tangerang kembali memusnahkan barang bukti kenahatan, Rabu (7/8/2019). Barang bukti berupa senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong sedangkan narkotika dibakar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Zulbahri Bachtiar menjelaskan, barang bukti dan barang sitaan ini merupakan barang yang sudah di dapatkan sejak dua tahun belakang. Artinya barang-barang ini di dapat dari kasus lama yang sudah inkrah atau memiliki hukum tetap dan putusannya pun harus di musnahkan. Hal ini dilakukan sekaligus untuk memperingati hari anti narkoba (HAN).
"Saya berharap dengan di laksanakannya pemusnahan barang bukti dan barang sitaan tersebut, dapat menciptakan Indonesia yang bersih dari kejahatan Khususnya di Kabupaten Tangerang" ungkap Zulbahri.
Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli mengungkan, barang bukti yang di musnahkan berupa obat-obatan terlarang tanpa ijin edar, narkotika dari beberapa jenis sabu-sabu, ganja dan pil ekstasi, senjata tajam, telpon genggam, dan alat elektronik lainnya. Yang di musnahkan dengan cara di bakarÂ
Pihaknya sangat mengapresiasi terselenggaranya acara seperti ini, karena dengan dimusnahkannya barang bukti ini agar tidak meresahkan masyarakat Kabupaten Tangerang, serta meminimalisir kejahatan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.Â
"Kita harus berkomitmen, bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan kalau ditemukan tindak pidana harus segera lapor ke aparat Hukum," ujar Mad Romli. (PUT)

- Kades Jangan Takut Berinovasi Untuk Menuju Desa Mandiri
- Suami Meninggal Istri Takut Lapor Karena Ada Ancaman
- Polresta Tangerang Ringkus Pengedar Uang Palsu
- Berkurban Untuk Tingkatkan Solidaritas
- Pandeglang-Banten Kembali Diguncang Gempa 7,6 SR








