Banten
Kejari Ingatkan Kades untuk Tidak Lakukan Penyimpangan
TIGARAKSA - Sebayak 246 kepala desa se Kabupaten Tangerang mengikuti sosialisais penggunaan dana desa yang digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kamis (24/8/2017). Para kepala desa diharapkan tidak takut menyerap dan menggunakan dana desa asalkan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Firdaus menyampaikan, tahun lalu penyerapan dana desa masih kurang maksimal. Maka pemerintah pusat melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Pusat (TP4P) membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Tim ini yang akan memberikan pemahaman-pemahaman kepada para kepala desa dalam menggunakan dana desa yang bersumber dari APBN.
"Sesuai arahan dari Kejaksaan Agung, awal terbentuknya TP4D ini karena minimnya penyerapan anggaran. Sosialisai seperti ini dilakukan serentak se Indonesia oleh kejaksaan negeri di daerahnya masing-masing," ujar Firdaus kepada juranlatangerang.co.
Firdaus menambahkan, penggunaan dana desa harus benar-benar sesuai peruntukannya. Selain itu, para kepala desa juga harus mengerti administrasi pelaporan penggunaan dana desa agar tidak tersangkut masalah hukum. "Satu sen pun uang negara yang digunakan harus dipertanggung jawabkan. Jika ada kesalahan dalam penggunaan, tentu akan dilakukan proses hukum," terangnya.
Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Pusat (TP4P) dari Kejaksaan Agung Aditiya Warman menyampaikan, sosialisasi ini sengaja dilakukan kepada para kepala desa, agar kedepan tidak ada lagi peyimpangan-penyimpangan yang dilakukan. Apalagi saat ini kejaksaan tengah mengubah paradigma dalam penegakan hukum. Yakni dari penindakan menjadi pencegahan.
"Kami berharap tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan kepala desa dalam penggunaan dana desa. Para kepala desa juga tidak boleh melanggar administrasi apalagi melanggar pidana dalam menggunakan dana desa," tegasnya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan yang telah membuat sosialisasi penggunaan dana desa ini. Forum ini merupakan forum terbaik bagi kepala desa untuk menanyakan sedetil mungkin bagaimana penggunaan dana desa itu agar tidak melanggar hukum.
"Ini kesempatan yang baik bagi kepala desa untuk meminta arahan dan bimbingan dalam penggunaan dana desa. Kalau masih ada kepala desa yang melakukan penyimpangan pengunaan anggaran, tentu harus bisa mempertanggungjawabkanya," tegas Zaki. (PUT)

- Inovasi Teknologi Tepat Guna Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat Sekitar
- Dinkes Gelar Sosialisasi Germas
- Wali Kota Buka Olimpiade Olah Raga Rekreasi dan Silat Tradisional
- Waspadai Penyakit Zoonosis pada Hewan Kurban
- Wali Kota Pimpin Apel Peringatan Hari Pramuka







