Banten

Kecamatan Sepatan Bantah Desa Belum Bayar Pajak Dana Desa

Administrator | Kamis, 06 Juni 2019

SEPATAN - Pihak Kecamatan Sepatan membantah jika desa-desa di wilayahnya belum bayar pajak dana desa 2018. Tidak dicairkannya dana desa tahap satu tahun ini, bukan karena belum bayar pajak, melainkan kurangnya surat pertanggung jawaban (SPJ) penggunaan dana desa 2018.

Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Sepatan Iqbal mengatakan, tidak benar jika tidak cairnya dana desa 2019 bagi desa-desa di wilayahnya akibat tidak bayar pajak penggunaan dana desa tahun sebelumnya. Menurutnya, dirinya bisa membuktikan bahwa ke tujuh desa tersebut memiliki bukti pembayaran pajak.

"Kenapa dana transfer desa-desa se Kecamatan Sepatan tidak bisa cair, itu akibat Standing Intruction ke Bank BJB yang ada lampiran nomor rekening Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD lama dan BPD baru tidak lengkap," ujar Iqbal kepada jurnaltangerang.co.

Selain itu menurut Iqbal, Ada kelengkapan SPJ yang belum lengkap seperti sebagian nota-nota yang tercecer. Kalau pajak sudah lengkap.

"Tapi SPJ belum kita serahkan ke Bangdes DPMPD. Sedangkan Pajak itu ada di lampiran SPJ, jadi seolah-olah pajak juga belom. SPJ doang yang belum lengkap," jelasnya.

Salah satu contoh menurut Iqbal, bukti setoran pajak desa-desa di Kecamatan Sepatan dan nomor rekening Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD lama dan BPD baru yang belum. Itu bukan pajak dana desanya, tapi kelengkapan SPJnya.

"Ada nota-nota yang tercecer, sehingga SPJnya belum dilaporkan," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Hinggga akhir pekan lalu, tujuh desa di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, tidak membayarkan pajak Dana Desa tahun 2018. Imbasnya, ke tujuh desa tersebut tidak bisa mencairkan dana desa tahap satu tahun 2019.

Kepala Bidang Pembangunan Desa Ahmad Hafid mengungkapkan, sebagian besar desa di Kabupaten Tangerang hingga akhir pekan lalu tidak dapat mencairkan dana desa tahap satu tahun ini. Selain persoalan administrasi, ada juga desa yang tidak bisa mencairkan dana desa lantaran tidak membayar pajak penggunaan dana desa tahun 2018.

"Untuk Kecamatan Sepatan, seluruh desa belum bisa mencairkan dana desa tahun ini. Sebab mereka tidak membayar pajak penggunaan dana desa tahun 2018," terang Ahmad Hafid. (PUT)