HUKRIM

Kawanan Begal Bersenpi Dibekuk Satreskrim Polresta Tangerang

Administrator | Rabu, 24 Juli 2019

Kapolresta Tangerang Kombespol Sabilul Alief tengah menunjukkan sepeda motor hasil kejahatan usai press release, Rabu (24/7/2019).

TIGARAKSA - Spesialis kawanan begal bersenjata api (Senpi) berhasil dibekuk oleh Sat Reskrim Polresta Tangerang. Empat kawanan begal yang berinisial, N, RN, YAP dan AH sudah dua tahun menjalankan aksinya di wiliayah Kabupaten Tangerang.

"Kita berhasil menangkap keempat pelaku tersebut dan setelah kami interogasi ternyata mereka adalah specialis begal yang telah beraksi selama 2 tahun," ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol M Sabilul Alif saat menggelar pres rilis di Mapolresta Tangerang, Rabu (24/7/2019).

Kapolres menerangkan, keempat pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci Letter T untuk membobol sepeda motor dan senpi untuk menodong korban jika ketika mencuri si korban melakukan perlawanan.

"Jadi menurut pengakuan mereka, mereka mendapatkan senpi dari temannya di Lampung," terangnya.

Selama 2 tahun beraksi, Alif mengatakan, sudah 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dijadikan tempat para pelaku dalam melakukan aksinya, diantaranya minimarket dan rumah makan dan di jalan raya.

"Intinya mereka melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, dirumah makan, minimarket, bahkan rumah yang sedang ditinggal penghuninya. Dari hasil curiannya selama 2 tahun ya mereka jual uangnya digunakan untuk berfoya-foya," tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari keempat tersangka diantaranya berupa 7 unit sepeda motor, senjata api, kunci letter T, peluru, dan plat nomor palsu.

"Atas perbuatannya, keempat pelaku djerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tandas kapolres. (PUT)