HUKRIM

Kasus Pembunuhan Wanita di Hotel, Delapan Saksi Diperiksa

Administrator | Selasa, 17 Januari 2017

Polresto Tangerang

TANGERANG - Jajaran Polrestro Tangerang masih mencari tahu siapa pelaku pembunuhan terhadap wanita yang ditemukan tewas di kamar hotel. Ada 8 saksi yang diperiksa polisi terkait kasus ini.

Seperti diberitakan seorang perempuan ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa di Hotel Flamboyan, Tangerang pada Senin (16/1/2017). Korban tewas akibat mengalami kekerasan.
 
Diduga pelaku mengahabisi nyawa korban dengan cara menyekapnya pakai bantal. Ia chek in ke hotel bersama seorang lelaki menaiki sepeda motor. "Sudah ada 8 saksi yang kami periksa," ujar Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan pada Minggu (17/1/2017).
 
Saksi-saksi yang dimintai keterangan ini dari pihak Hotel Flamboyan. Semua saksi merupakan pegawai hotel tersebut. "Sangat disayangkan pihak hotel tidak memiliki identitas siapa saja yang melakukan check in pada saat itu," ucapnya.

Harry menjelaskan untuk kasus ini identitas yang digunakan pelaku saat check in menggunakan nama rescepsionis hotel. Saat korban ditemukan juga polisi tak mendapati KTP milik wanita ini di lokasi kajadian.

Namun setelah dilakukan penyelidikan identitas korban mulai terungkap. Korban diketahui bernama Casriah berusia 35 tahun. Ia merupakan warga Kampung Jati Gede RT 01 / RW 22 Pakujaya Serpong Utara, Tangerang Selatan. Casriah berprofesi sebagai asisten rumah tangga.

"Kami masih terus melakukan pemburuan terhadap pelaku," katanya. (ARM/WIN)