Banten
Kasipem Sindang Jaya Dorong RDTR Pelebaran Jalan Poros Desa

SINDANG JAYA, (JT) - Guna mengimbangi laju pembangunan yang dilakukan pihak swata, Pemkab Tangerang didorong untuk meningkatkan jalan poros desa dan kecamatan. Pembangunan infrastruktur ini harus didorong melalui Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Demikian dikatakan Rudi, Kasi Ekonomi dan Pembangunan, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Menurut Rudi, adanya pengembang perumahan sebesar Alam Sutera, laju pembangunan tentu sangat pesat. Disini pentingnya pemerintah daerah melalui kecamatan dan desa harus menyesuaikan laju pembangunan tersebut.
Terutama dalam pembangunan atau pelebaran jalan poros desa dan kecamatan. Hal ini penting dilakukan agar masyarakat sekitar dapat menikmati hasil pembangunan
"Mudah-mudahan kedepan pembangunan jalan poros desa dan kecamatan bisa dilakukan oleh pengembang agar tidak terjadi ketimpangan. Ketika Perda RDTR sudah disahkan oleh Bupati, selanjutnya tinggal di tindak lanjuti oleh Bidang Pertanahan untuk pembebasan lahan pelebaran jalan tersebut," ujarnya.
Menurut Rudi, jika ada pembebasan lahan untuk pelebaran jalan poros desa dan kecamatan, tentu pihaknya selaku seksi pembangunan di tingkat kecamatan siap melakukan pendampingan. Sehingga program pembangunan jalan didukung oleh masyarakat sekitar dengan sosialisasi yang maksimal.
"Sebenarnya pihak pengembang sangat siap untuk membangun jalan poros desa dan kecamatan. Hanya saja masih menunggu aturan yang jelas, sehingga tidak terjadi masalah di kemudian hari," tandasnya. (ARD)

- Natal dan Tahun Baru, Pemkab Tangerang Dirikan Pos Keamanan di Titik Rawan Macet
- BPBD Kabupaten Tangerang Waspadai Sejumlah Wilayah Rawan Banjir
- Amankan Natal dan Tahun Baru 2020 Polisi Bandara Soetta Kerahkan 142 Personel
- 153 Kades se Kabupaten Tangerang Dilantik Zaki Iskandar
- Romdon Siap Rangkul Masyarakat Untuk Bangun Mekar Wangi