HUKRIM
Kapolres Perintahkan Tembak Ditempat Bagi Pelaku Kejahatan

TIGARAKSA - Para pelaku tindak kejahatan harus dikejar sampai dapat bahkan bila perlu hingga akhirat. Karena para penjahat jalanan saat beraksi selalu berpindah tempat dan dapat melakukan tindakan sadis meski Polisi terus memburunya.
Demikian dikatakan Kapolres Kota Tangerang AKBP Sabilul Alif saat menggelar preskon di Mapolresta Tangerang, Selasa (15/8/2017). Menurut Sabibul Alif pihaknya sudah memerintahkan tindak tegas, jika ada pelaku kejahatan yang melawan atau mencoba kabur saat ditangkap, polisi dapat mengambil tindakan tegas dengan tembak di tempat.
"Kita (Polisi-red) tidak segan-segan bila penjahat jalanan hendak ditangkap berusaha melarikan diri dan melawan, akan dibidik," tegas Sabilul Alif kepada para awak media.
Hal itu menurut Kapolres sudah dilakukan berulang kali, namun tak membuat mereka jera. Bahkan dalam dua pekan ini puluhan pelaku tindak kriminal telah dibekuk.
"Saat ini sudah tercatat 30 tersangka kasus narkotika dan satu di antaranya seorang perempuan. Serta 10 tersangka kriminal umum termasuk kasus curanmor dan pengaiayaan yang menjadi atensi khusus," terannya.
Sabilul Alif menambahkan, para pelaku ditangkap di tempat yang berbeda-beda. Dikatakannya, Polresta Tangerang akan terus mengembangkan kasus agar ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit.
"Saya perintahkan anggota agar meningkatkan intensitas pengejaran agar para pelaku kejahatan semakin terdesak," jelasnya.
Sementara itu, untuk Patroli pengamanan juga akan semakin diperkuat. Langkah itu, dilakukan salah satunya untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan. Dengan begitu, masyarakat akan mendapatkan rasa aman dan nyaman kerena merasa terlindungi serta terayomi Polisi.
"Anggota kita lengkapi fasilitas agar bisa melakukan patroli pengawasan dengan baik dan menyeluruh," pungkasnya. (IRB)

- 58 Calon Kades se Kabupaten Tangerang Ikrar Siap Menang Siap Kalah
- Aliansi Tunggu Polisi Selesaikan Kasus Penurunan Bendera Setengah Tiang
- Berantas Kemiskinan dengan Program Sipintar
- Zaki Ambil Formulir Pendaftaran Cabup di Hanura
- Pemkab Harus Maksimalkan Retribusi Parkir Tepi Jalan