HUKRIM

Kantongi Sabu, Warga Pagedangan Dicokok Polisi

Administrator | Senin, 26 Desember 2016

PAGEDANGAN - Dody (28) warga Kp. Cihuni RT 03 / RW 03 Kelurahan Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang berencana akan menggelar pesta narkoba bersama teman-temannya pada malam pergantian Tahun Baru 2017. Namun rencananya itu digagalkan jajaran Polresta Tangerang Selatan.

Polisi berhasil mengamankan pria berusia 28 itu lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Ia dibekuk di Jalan Boulevard Gading Serpong, pada Minggu (25/12/2016).

Kasubag Humas Polresta Tangerang Selatan, AKP Mansuri mengungkapkan pihaknya curiga dengan gelagat pelaku. Kemudian aparat mengintai tersangka di sekitar tempat kejadian perkara.

"Kami membuntutinya, lalu melakukan penyergapan dan menggeledah pelaku," ujar Mansuri  pada Senin (26/12/2016).

Polisi menemukan satu bungkus plastik narkotika jenis sabu dari saku pakaian milik pelaku. Sabu tersebut seberat 3 gram.

"Dari pengakuan tersangka, sabu itu miliknya dan akan dipakai pada Tahun Baru nanti," ucapnya.

Petugas pun tengah mengembangkan kasus ini. Pelaku beserta barang bukti segera digelandang ke Mapolresta Tangerang Selatan.

"Kami masih cari tahu dari mana pelaku mendapatkan sabu itu," kata Mansuri.

Kini Dody terpaksa harus berada di balik jeruji besi. Ia tak merayakan indahnya malam pergantian Tahun Baru 2017 akibat kasus yang membelitnya itu. (ARM/WIN)