Komunitas

Kadin Jabar Didesak Ambil Alih Muskota Kadin Depok

Administrator | Jumat, 29 Oktober 2021

Salah satu pengusaha Kota Depok Desak Kadin Jabar ambil alih Muskota Kadin Depok.

DEPOK, (JT) - Isu tak sedap menerpa organisasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Depok baru-baru in. Steering Commitee (SC) Muskota Kadin Depok dinilai terindikasi dijalankan oleh non anggota kadin.Sehingga mendesak Kadin Jabar untuk ambil alih Muskota Kadin Depok.

Steering Committee Muskota Kadin Depok yang terindikasi tidak mempunyai KTA (Kartu Tanda Anggota-red) sebagai keabsahan selaku anggota Kadin  menjadi indikasi yang dapat mencederai martabat intstitusi tersebut.

Seorang Pengusaha Muda, Muhammad Balaguna menyoroti issue tersebut dengan tajam. Menurutnya Steering Committee sebagai Pelaksana Muskota Kadin Depok harus dilaksanakan oleh anggota kadin yang dibuktikan dengan kepemilikan KTA, sebagai keabsahan anggota. Padahal saat ini Muskota sudah masuk dalam proses pengambilan formulir dalam rentetan acara pelaksanaan muskota. Namun, SC Muskota Kadin Depok dijalankan oleh non anggota.

“Tentu ini sangat Inkonstitusiona. Institusi besar seperti Kadin harusnya dilaksanakan dengan prosedural organisasi yang sah dan konstitusional bukan penunjukan sepiha. Dan yang ditunjuk terindikasi tidak memiliki KTA.  Kadin Jabar seharusnya mengusut tuntas issue ini dan jika terbukti maka harus diambil alih (Muskota) Depok oleh Kadin Jabar,” tutur Balaguna. 

Dari Informasi yang diterima, Balaguna mengungkapkan bahwa SC Kadin terindikasi dijalankan oleh anggota yang dipertanyakan keabsahannya, dengan tidak memiliki KTA.

“Ini harus jelas status Sterring Committee, jangan sampai semua orang bisa mengklaim sebagai SC Kadin (Depok), dan Kadin Jabar harus mengambil sikap terkait hal in,” tambah Balaguna. (MAN)