Banten

Kades Terpilih Harus Mampu Serap Anggaran Sesuai Aturan

Administrator | Rabu, 25 Desember 2019

Camat Sukadiri H Abdullah saat menandatangani berita acara serah terima jabatan tiga kades.

SUKADIRI, (JT) - Pemerintahan Kecamatan Sukadiri menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Desa (Kades) terpilih 2019. Camat berpesan agar para kades terpilih ini dapat menjalankan tugas sesuai tupoksinya masing-masing.

Di Sukadiri terdapat tiga desa yang mengikuti sertijab kades. Yakni Desa Rawa Kidang dari pejabat Kades Warta kepada Soleh Fikri Kades terpilih. Desa Buaran Jati dari pejabat Kades H. Nasrudin kepada Abdul Anis W kades terpilih. Desa Karang Serang dari pejabat Kades A. Yani kepada Ir. Slamet Riyadi Kades terpilih.

Camat Sukadiri H. Abdullah menyampaikan, Kades terpilih, sudah harus menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Kades di tempatnya masing-masing. Mengingat anggaran desa cukup besar, Kades harus mampu memprogramkan segala kegiatan dengan benar dan tepat. Terutama di bidang infrastruktur harus sesuai dengan juklak dan juknis yang sudah ditentukan.

"Pelaksanaan pembangunan di Tahun 2020 Kades harus mampu menyerap anggaran dengan tepat sasaran. Mengingat anggaran desa yang cukup besar," ungkap Abdullah.

Sementara itu H. Nasrudin, mewakili pejabat Kades mengatakan, selama enam bulan menjabat kades, jika ada hal yang kurang maksimal secara kedinasan maupun pribadi mohon dibukakan pintu maaf. Segala kegiatan di desa akan dilanjutkan oleh kades terpilih setelah serah terima jabatan ini.

"Dari berbagai kegiatan, baik pelayanan maupun pembangunan infrastruktur yang belum maksimal, akan dilanjutkan oleh kades terpilih. Saya ucapkan selamat kepada kades yang telah dilantik dan selamat bertugas," tutur H. Nasrudin yang juga menjebat Sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukadiri.

Pelaksanaan sertijab berlangsung lancar dan penuh keharmonisan antara kades dan muspika setempat. Sertijab ini ditutup dengan acara ramahtamah. (ARD)