Banten

Kades Sukamurni Pertanyakan Perizinan PT Dahseng

Administrator | Jumat, 03 Mei 2019

BALARAJA - Kepala Desa Sukamurni, Balaraja memperteanyakan kejelasan letak PT.Dahseng. Perusaahaan itu terletak di Kawasan Graha Balaraja Industrial Estate, Jalan Raya Serang Km.27 Kavling 8, Kampung Galebeg Desa Sukamurni, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sementara pihak perusahana mengantongi surat keterangan domisili usaha (SKDU) dari desa lain.

Kepala Desa Sukamurni Ahmad Tobari Soleh mengatakan, sesuai data yang dimiliki pihak desa, bahwa PT. Dahseng berada di Desa Sukamurni Kecamatan Balaraja, dengan luas tanah 17.966 M2 dan luas bangunan 7.000 M2.

"Sudah jelas dibukti pembayaran SPPT bahwa PT.Dahseng terletak di Desa Sukamurni, kenapa pihak perusahaan membuat SKDU ke Desa Tobat, harusnya kalau mau membuat SKDU ke Desa Sukamurni, bukan ke desa tobat," tegas kepala desa, kepada wartawan.

PT.Dahseng yang bergerak dibidang industrial alas kaki dengan memiliki 172 karyawan, harusnya bisa bermitra dan bekerjasama dengan pihak desa. Dan membangun kemitraan dengan pihak desa.

"Kami pihak desa sudah memberikan surat permohonan audiesni dengan pihak mamagement perusahaan, tapi sudah 2 kali kami kirim surat, tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan," paparnya.

Kepala Desa Sukamurni juga lebih mempertanyakan, keabsahan surat sertifikat pabrik PT.Dahseng. Karena sampai saat ini pihak management pabrik tidak pernah terbuka kepada pihak desa.

"Kami dari pihak desa hanya ingin tahu, ada berapa luas tanah yang masuk ke Desa Tobat dan berapa luas tanah yang masuk Desa Sukamurni, kami hanya menanyakan kebenarannya, maka dari itu saya pertanyakan sertifikat perusahaan, sedangkan pihak desa hanya mengakui dan tidak meiliki data yang jelas, ditanyakan soal data juga sampai saat ini hanya mengajak diskusi dan mediasi, tapi tidak ada kejelasannya," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua RW.02 Desa Sukamurni Ending menegaskan bahwa warga Desa Sukamurni, hanya ingin menanyakan keberadaan PT.Dahseng yang letaknya ada di Desa Sukamurni atau Desa Tobat, Sebagai warga hanya ingin melihat sertifikat yang dimiliki oleh PT.Dahseng, ingin tahu kebenarannya saja. Sepengetahuan warga, tanah yang sudah menjadi perusahaan besar di desa tersebut letaknya ada di Desa Sukamurni.

"Warga kami sudah tahu betul kepemilikan tanah yang saat ini sudah menjadi perusahaan besar itu, tapi sampai saat ini tidak pernah ada komunikasi yang baik dari pihak management perusahaan dengan pihak desa ataupun masyarakat Desa Sukamurni," tegas jaro Ending, (NOY)