Banten

Kades Gandaria Diduga Hambat Pembangunan

Administrator | Selasa, 24 November 2015

KRONJO – Pembangunan yang bersumber dari pagu aspirasi pada APBD 2015 melalui bantuan hibah, dipersulit kepala Desa Gandaria, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Akibatnya tiga titik judul kegiatan yang bersumber dari hasil reses anggota DPRD terancam tidak terserap.

Tiga judul kegiatan diantaranya adalah pemagaran makam senilai Rp 50juta, Pembangunan MCK senilai Rp 50juta dan Pengadaan mesin rumput senilai Rp 20 juta rupiah. Anggaran ini merupakan pagu aspirasi masyarakat yang tertuang dari hasil reses anggota DPRD Dapil II yakni Supardi.

Ketua Kelompok Pemberdayaan Masyarakat (KPM) Saripudin mengatakan untuk bisa mencairkan dana hibah ini, Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) sudah melakukan verifikasi. Tiga usulan yang diajukan merupakan skala prioritas bagi warga Desa Gandaria.

Sebelum dicairkan, ada beberapa tahapan administrasi yang harus ditempuh, salah satunya usulan proposal. Namun proposal yang sudah di buat oleh Sekdes Gandaria beberapa waktu, belakangan ini diambil Kades di BPMPPD. Kontan saja, persyaratan harus kembali dilengkapi seperti semula, yakni dengan membuat proposal usulan baru. Kades enggan membuat dan mendatanginya, dengan alasan proyek pembangunan tersebut harus kades yang melaksanakan, padahal tahapan proses admininistrasi yang ditentukan oleh BPMPPD tinggal beberapa hari kedepan.


“Berbagai upaya sudah dilakukan, agar Kades segera menandatangani proposal usulan. Bahkan dari BPMPPD sudah mencoba mendatangi Kades, namun belum membuahkan hasil,” ungkapnya.


Padahal adanya pembangunan di Desa Gandaria lanjut Saripudin, meskinya Kades mendukung sepenuhnya karena bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh warga. “Kami menyesalkan tindakan tida terpuji yang dilakukan oleh Kades. Meskinya kades mendukung program pembangunan yang ada, bukan sebaliknya malah mempersulit,” tandasnya. (day)