Banten
Kades Bantah Hamburkan Dana Desa
KEMIRI - Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang membantah soal menghamburkan atau melakukan penyimpangan dana desa. Dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) itu digunakan untuk pembangunan.
Kades Lontar Dahlan membatan jika istrinya menggugat cerai kerna dirinya telah menghambur atau melakukan penyimpangan Dana Desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) dan anggran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tersebut.
"Berita itu tidak benar mas, kenapa tidak konfermasi dulu ke saya, ini semua fitnah, memang bener istri saya lakukan gugatan cerai, tapi tidak ada hubungannya dengan dana desa, dan saya tidak terima. Urusan cerai tidak ada kaitan dengan dana desa, semua dana desa terealisasi dengan benar dan tepat sasaran," ungkap Dahlan
Diberitakan sebelumnya istri sang Kades mendatangi ke kantor Hukum ED & Partenrs untuk memberikan kuasa gugat terhadap suaminya di Pengadilan Agama Tigaraksa. Gugatan di ajukan oleh Nuni istri Dahlan karena ia merasa ketakutan atas perbuatan suaminya Dahlan yang menghabur-hamburkan dana desa dengan istri mudanya. (man)

- 1.500 Warga Sudirman Indah Ikut Jalan Sehat
- Pemkab Tangerang Peringati Sumpah Pemuda
- 10 November, Antasari Azhar Hirup Udara Bebas
- Warga Teluknaga Gelar Pesta Nelayan
- Komunitas Vespa se Jawa dan Sumatera Kumpul di Cisoka








