Banten

Kades Bantah Hamburkan Dana Desa

Administrator | Senin, 31 Oktober 2016

KEMIRI - Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang  membantah soal menghamburkan atau melakukan penyimpangan dana desa. Dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) itu digunakan untuk pembangunan.

Kades Lontar Dahlan membatan jika istrinya menggugat cerai kerna dirinya telah menghambur atau  melakukan penyimpangan Dana Desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) dan anggran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tersebut.

"Berita itu tidak benar mas, kenapa tidak konfermasi dulu ke saya, ini semua fitnah, memang bener istri saya lakukan gugatan cerai, tapi tidak ada hubungannya dengan dana desa, dan saya tidak terima. Urusan cerai tidak ada kaitan dengan dana desa, semua dana desa terealisasi dengan benar dan tepat sasaran," ungkap Dahlan

Diberitakan sebelumnya istri sang Kades mendatangi ke kantor Hukum ED & Partenrs untuk memberikan kuasa gugat terhadap  suaminya di Pengadilan Agama Tigaraksa. Gugatan di ajukan oleh Nuni istri Dahlan karena ia merasa ketakutan atas perbuatan suaminya Dahlan yang menghabur-hamburkan dana desa dengan istri mudanya. (man)