Banten

Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan SP4N Tingkat Nasional

Administrator | Selasa, 24 September 2019

Asisten Bidang Bidang Administrasi Kabupaten Tangerang Yani Sutisna menghadiri penetapan SP4N Lapor.

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Kabupaten Tangerang Menjadi Percontohan Sistem pengelolaan Pengaduan pelayanan publik Nasional. Layanan Aspirasi Pelaporan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) Tingkat Nasional Tahun 2019. 

Hal ini sampaikan langsung oleh menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, di hotel grand Hyatt Jakarta, Jl.M.H. Thamrin No.Kav. 28-30, gondangdia, Kec. Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/09/19). 

Selain Kabupaten Tangerang yang menjadi percontohan Projek Nasional, ada 3 provinsi dan 2 kabupaten lainnya yang menjadi projek nasional yaitu pemerintah di Provinsi Bali, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Badung dan Kabupaten Sleman.

Di pilihnya daerah-daerah yang menjadi percontohan projek nasional ini berdasarkan asesmen dan audiensi yang di laksanakan pada tahun 2018 dan 2019, dukungan pimpinan wilayah percontohan, sarana prasarana, sumber daya manusia, sebaran geografis dan dukungan negara. 

MenpanRB Syafruddin, mengatakan, untuk mendukung Implementasi peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik kami bersama lembaga mitra pembangunan United Nations Development Programme (UNDP) dan The Korea International Cooperation Agency (KOICA) Melakukan kerjasama melalui projek bantuan teknis penguatan kapasitas (SP4N-LAPOR!) di tingkat nasional 

Para pihak bekerja sama berdasarkan prinsip timbal balik dan persetujuan bersama mengembangkan rencana induk dan peta jalan aplikasi SP4N-LAPOR! yang komprehensif.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi peningkatan kualitas kebijakan mengenai SP4N-LAPOR!, serta peningkatan kapasitas SDM pengelola kanal pengaduan. 

Bentuk kerja sama lainnya adalah pelatihan bagi pemerintah pusat dan daerah, serta kampanye dan lokakarya publik untuk pemerintah dan masyarakat, Kerja sama ini dilakukan dalam waktu empat tahun, hingga 2022.

"Saya berterimakasih kepada United Nations Development Programme (UNDP) dan The Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan semua pihak atas kontribusinya yang sudah kita hasilkan ini," ucap  Syafruddin

Syafruddin melanjutkan, SP4N-LAPOR! Harus di kembangkan terus, sehingga bisa merasuk keseluruh kehidupan masyarakat indonesia dan bisa memberikan kontribusi kepada dunia internasional Sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara kita bisa mendapatkan hakikinya yaitu mensejahterakan rakyat yang sesungguhnya dan memberikan manfaat bagi seluruhnya

Resident Representative Christophe Bahuet UNDP Indonesia menjelaskan, Dengan peluncuran proyek kerja sama ini, diharapkan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pembangunan serta peningkatan langkah pemerintah dalam complaint handling system.

"Saya harap dengan proyek ini partisipasi masyarakat ikut peran serta memantau pelaksanaan pembangunan di indonesia melalui sistem pengaduan melalui SP4N-LAPOR!" Ucap Christophe Bahuet

Asisten Bidang Administrasi Kabupaten Tangerang H Yani Sutisna mengucapkan Alhamdulilah, Kabupaten Tangerang terpilih menjadi salah satu percontohan SP4N-LAPOR! Bersama  2 kabupaten dan 3 provinsi di Indonesia.

"Semoga pelayanan di Kabupaten Tangerang ini terus meningkat sehingga bisa di rasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Tangerang" Kata H Yani Sutisna.

Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Tangerang Tini Wartini menyampaikan pemaparannya bahwa SPAN-LAPOR! Di Kabupaten Tangerang selama ini sudah berjalan dengan baik di 62 OPD terhubung. Jumlah pelaporan yang masuk sampai saat ini sudah mencapai 713, sekitar 85 persen sudah selesai di tanggapi. 

"Semoga dengan terpilihnya Kabupaten Tangerang sebagai percontohan project nasional pengelolaan SP4N LAPOR ini dapat meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang lebih baik lagi. Dan bisa meningkatkan kapasitas SDM khususnya dalam penanganan pengaduan layanan publik di setiap OPD yang lebih sigap dalam menanganinya."tutur tini wartini. (EPS)