Banten

Janji Datang Berikan Dokumen PSU, Kabid Perumahan Malah Bahas Lahan Pemakaman

Administrator | Sabtu, 20 November 2021

Kabid Perumahan saat datang ke lahan pemakaman Mutiara Garuda Teluknaga.

TELUKNAGA, (JT) - Kedatangan Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan, Permukiman Dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang Ke Komplek Mutiara Garuda Dinilai Aneh. Sebelumnya ia janji datang untuk membawa dokumen Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), malah membahas soal tanah pemakaman.

Ketua Forum Warga Mutiara Garuda, H Djamaludin menjelaskan, pertemuan yang sebelumnya sudah di agendakan ini adalah Janji dari Dinas perkim untuk berkunjung sekaligus memberikan Dokumen Terkait progress penyerahan Lahan PSU oleh pengembang.

"Pertemuan hari itu sesusai janji harusnya pemberian Dokumen yang saya minta, terkait progress penyerahan Lahan PSU," ungkap H Djamal di Lahan Pemakaman Mutiara Garuda, Jumat, (19/11/2021)

Ia merasa geram, pasalnya perwakilan Dinas Perkim Nursyamsu, bukan datang membahas apa yang telah disepakati, justru melakukan pembahasan yang di luar tupoksinya sebagai Kabid Perumahan yaitu mengecek lahan pemakaman yang ada di komplek Mutiara Garuda.

"Yang kaya gini mah udah kelihatan, mau dibikin gak jelas lagi prosesnya, dipikir logika kalau kesini mau bahasnya Lahan Pemakaman kenapa gak bidang pemakaman yang datang," terang H Djamal.

Sekertaris Forum Warga Robert Sinaga menambahkan, sebenarnya terkait polemik PSU ini tinggal menunggu keputusan dan tindakan dari pemerintah Kabupaten Tangerang saja. Karena pihak pengembang sudah menyerah.

"Padahal pengembang itu ngikut gimana Pemda. Tinggal Pemdanya aja mau menyelesaikan atau tidak," tegas Robert.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Nursyamsu enggan berkomentar apapun kepada awak media terkait kedatangannya itu. Sebelum bertolak dirinya meminta waktu sampai Selasa depan untuk memberikan dokumen yang diminta.

"Untuk dokumen saya minta waktu sampai Selasa depan, saat ini udah dibagian hukum yang nanti lanjut ditandatangan bupati," tandasnya. (PUT)