Banten

Jaksa Panggil Pegawai Kantor Pos Tangerang

Administrator | Senin, 24 Agustus 2015

TIGARAKSA – Kasus dugaan penggelapan dana bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) terus ditindaklanjuti. Kejaksaan Negeri Tigaraksa lelayanangkan surat panggilan para pegawai kantor pos yang diduga terlibat langsung pada penggelapan dana bernilai miliaran rupiah ini.

Kasi Pidana Khusus Kejari Tigaraksa Faisol mengatkan, kemarin kejaksaan telah melayangkan surat dengan Nomor 805/0.6/08/2015 tentang pemanggilan untuk dimintai keterangan tertanggal 21 Agustus 2015. Surat pemanggilan itu ditunjukkan langsung kepada Kepala Kantor Pos Tangerang sebagai penanggung jawab penyaluran bantuan dana PSKS.

“Suratnya sudah diantar langsung oleh petugas dari Kejari Tigaraksa ke Kantor Pos Tangerang, tadi siang (kemarin-red),” ujar Faisol keapda wartawan.

Surat pemangilan terhadap kepala Kantor Pos Tangerang, Kepala Kantor Pos Mauk dan Kepala Kantor Pos Cikupa Cikupa itu menurut Faisol, ditandatangani langsung oleh Kejari Tigaraksa dengan menggunakan kop resmi. Para pengawai Kantor Pos ini akan dimintai keterangan terkait mekanisme penyaluran bantuan dana PSKS untuk wilayah Kecamatan Kronjo yang hilang.

“Surat perintah pemyidikan (Sprindik) dari kejari sudah terbit, hari ini (kemarin-red) surat sudah dilayangkan, rencananya Senin pekan depan tiga pegawai kantor pos akan kami periksa,” paparnya.

Faisol menambahkan, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas hasil penyelidikan dari Kasi Intel. Untuk melengkapi data tersebut, Kasi Pidsus akan kembali melakukan penyelidikan sebelum menetapkan tersangka orang-orang yang diduga kuat terlibat dalam penggelapan dana PSKS wilayah Kecamatan Kronjo ini .

“Kami yang melanjutkan penyelidikan untuk mengumpulkan data-data dan bukti-bukti yang kurang. Kejari Tigaraksa akan mengusut tuntas pelaku pembobolan uang negara yang diperuntukkan bagi bantuan masyarakat miskin ini,” terangnya.

Sekedar mengingatikan, sebanyak 1.982 kepala keluarga miskin di Kecamatan Kronjo yang memiliki kartu program simpanan keluarga sejahtera PSKS (PSKS) tidak menerima uang bantuan tersebut. Sementara uang bernilai miliaran rupiah itu raib diambil orang tak bertanggung jawab yang diduga ada kerjasama dengan pegawai kantor pos. (day)