Banten

Jaksa Kembali Periksa Staff Desa Tapos

Administrator | Rabu, 11 November 2015

TIGARAKSA - Kasus dugaan penyimpangan dana desa terus bergulir. Kejaksaan Negeri Tigaraksa memeriksa staf Desa Tapos sebagai saksi atas dugaan penyelewengan dana Desa yang dilakukan Kades Tapos.

Fathudin tiba dikantor kejaksaan negeri Tigaraksa ditemani rekanya sekitar pukul 11.30 WIB. Pria yang mengenakan kemeja pendek bergaris hitam itu langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Fathudin diperiksa sebagai saksi selama 1 jam. Ia dicecar pertaanyaan seputar penyaluran dana desa.

"Saya dimintai keterangan seputar dugaan penyelewangan dana desa yang dilakukan Kades Tapos," ujarnya.

Salah satu anggota intel Kejari Tigaraksa Furkon membenarkan adanya pemeriksaan staff Desa Tapos. Menurutnya, pemeriksaan ini untuk meminta keterangan saksi dalam dugaan kasus penyelewengan dana desa.

"Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan kasus penyelewengan dana Desa Tapos," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan forum tokoh masyarakat Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, melaporkan Kepala Desa setempat ke Kejaksaan Negeri Tigaraksa. Laporan itu dilakukan lantaran Kades Tapos diduga melakukan penyimpangan pada penggunaan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun Anggaran 2014 silam. (day)