Banten

Izin Tempat Tinggal Cukup di Kecamatan

Administrator | Rabu, 18 November 2015

TIGARAKSA – Pemkab Tangerang sudah memberikan kemudahan kepada warganya untuk mengurus perizinan rumah tinggal. Warga cukup mengurus ke kecamatan masing-masing.

“Sekarang, ngurus perizinan rumah tinggal tidak perlu ke kantor BPMPTSP, tapi ke kecamatan saja,” ujar Kepala Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu  (BPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Akip Syamsudin, Selasa  (16/11/2015).

Diakui Akip, dulu mengurus seluruh perizinan rumah tinggal, seperti mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) memang harus ke BPMPTSP, tapi sekarang tidak demikian.

“Untuk mengurus IMB rumah tinggal sudah ada pelimpahan sebagian kewenangan dari Pak Bupati ke pihak kecamatan,” paparnya.

Dijelaskannya, persyaratan mengurus perizinan rumah tinggal sangat mudah, cukup mengajukan untuk IMB-nya saja. “Kalau dulu harus ada siteplan, izin gangguan tapi sekarang tidak perlu lagi. Ya, sekarang site plan itu sudah tidak wajib lagi,” katanya.

Akip juga menerangkan, biaya mengurus perizinan rumah tinggal dijamin murah. “Biayanya di bawah harga batu kali. Kalau batu kali kan hargnya Rp 1,5 juta. Ya, izinnya di bawah harga itulah,” terangnya.

Ditanya mengapa untuk mengurus perizinan rumah tinggal diserahkan ke pihak kecamatan, menurut Akip semata-mata hal itu untuk mempermudah masyarakat yang akan membangun rumah tinggal.

“Pelayanan ini sengaja diserahkan ke kecamatan-kecamatan karena agar pelayanannya lebih dekat. Kalau ke kantor BPMPTSP kan jauh. Jadi ke kecamatan agar lebih dekat, cepat, dan efektif,” paparnya.

Ditanya bagaimana dengan sumber daya manusia (SDM) di kecamatan, apakah sudah cukup mumpuni mengurus IMB rumah tinggal, Akip sangat yakin hal itu sudah bisa diatas pegawai kecamatan.

Lebih lanjut Akip menerangkan, dengan pelimpahan kewenangan ke masing-mnasing kecamatan ini, diharapkan tidak ada lagi rumah-rumah tinggal yang melanggar ketertiban umum.

“Kalau perizinannnya sudah seperti ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran bangunan rumah, misalnya pagar depan rumah sampai ke bahu jalan. Jadi semuanya bisa tertib,” terangnya. (day)