Banten

Kasus OTT BGD

ICW Dorong KPK Ungkap Tersangka Lain

Administrator | Kamis, 03 Desember 2015

TIGARAKSA - Indonesia Coruption Witch (ICW) mengapresiasi kinerja KPK yang telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dua anggota DPRD Provinsi Banten. Namun pengusutan kasusnya jangan berhenti sampai dengan dua anggota DPRD ini saja, KPK dituntut untuk mengungkap tersangka lain.

Koordinator ICW Ade Irawan mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dua anggota DPRD Banten dalam kasus suap pembentukan Bank Banten dan satu pejabat BUMD adalah salah satu bukti bahwa jual beli kuasa masih terjadi di Banten. 

"Kami berharap kasus ini diusut tuntas. Tidak hanya anggota DPRD dan Direktur BDG saja, eksekutif maupun legislatif yang diduga terlbat harus dipanggil," ujarnya.  

Ditambahkan Ade Irawan, kasus OTT anggota DPRD Provinsi Banten harus dilihat secara obyektif. Mana yang aktif dan intens saat terjadinya OTT, apakah ada unsur pemerasan atau suap.

"Pembahasan APBD di setiap wilayah rawan terjadinya tindak pidana korupsi, kami mendorong KPK agar terus mengungkap kasus suap ini," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (1/12/2015). Dua anggota DPRD Banten, digelandang ke Kantor KPK saat melakukan transaksi suap terkait pembahasan penyertaan modal Bank Banten.  

Informasi yang dihimpun jurnaltangerang.com, OTT yang dilakukan KPK terjadi sekitar pukul 12.42 WIB di sebuah restoran di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Dua orang anggota DPRD berinisial SMH yang saat ini menjabat sebagai wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Golkar dan TST anggota komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDIP. (day)