HUKRIM

Hari Ke 3 Operasi Zebra, Polda Banten Tilang 414 Pengendara

Administrator | Kamis, 29 Oktober 2020

Seorang pengendara terlihat pusing saat ditilang polisi karena melanggar aturan lalulintas. Polisi akan menggelar operasi zebra kalimaya ini hingga 8 November mendatang.

SERANG, (JT) - Polda Banten dan polres jajaran terus menggelar operasi Zebra Kalimaya 2020. Di hari ke tiga menggelar operasi zebra, Polda mencatat sebanyak 414 pengendara diberikan sanksi tilang.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo melalui Kabagbinops Ditlantas Polda Banten, Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan, selain memberikan sanksi tegas kepada pengendara yang melanggar, pihaknya juga terus mensosialisasikan agar masyarakat tidak melanggar aturan berlalu lintas.

"Kita sengaja melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan pengendara secara langsung. Adanya tindakan sanksi tilang pada operasi Zebra Kalimaya 2020 ini, agar masyarakat paham dan patuh terhadap aturan brelalulintas," ujarnya kepada wartawan, saat memimpin operasi Zebra Kalimaya, Rabu (28/10/2020).

Selain itu, Kamarul juga menyebutkan, pihaknya turut membagikan masker gratis itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan melakukan teguran kepada 454 pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Operasi Zebra Kalimaya 2020 ini, digelar selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020.

"Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan juga disiplin terhadap prokes Covid-19, yakni selalu mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," tandasnya. (MAN)