Banten
Harga Bahan Pokok Pasca Lebaran Melonjak Naik

TIGARAKSA - Sejumlah harga bahan pokok di pasar tradisional terus merangkak naik pasca lebaran kali ini. Pemerinah akan terus memantau kenaikan harga itu agar tetap stabil.
Berdasarkan Data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang melalui surat nomor 511.1/717 perihal laporan hasil pemantauan kebutuhan bahan pokok di pasar tradisional di Kabupaten Tangerang periode minggu ke II juli 2016. Pasca Idul Fitri 1437 H ada beberapa komoditi yang terus merangkak naik.
Untuk bahan pokok pangan dan barang penting lainnya seperti Beras IR 64 Kw I yang Minggu lalu harganya Rp 11.167 terjadi penurunan, minggu ini Rp 10.000, seperti yang terpantau di pasar Tigaraksa. Sedangkan IR 64 Kw II harga Rp 9.000. Gula pasir lokalpun mengalani penurunan yang minggu lalu rata-rata Rp 16.333 menjadi Rp 16.000. Minyak goreng mengalami kenaikan dari harga Rp 11.667 merangkak naik menjadi Rp 12.500 di pasar Kelapa dua.
Bahan pokok yang mengalami kenaikan begitu signifikan di komoditas sayuran, yakni cabe merah keriting yang minggu lalu harga rata-rata Rp 31.000, mengalami kenaikan minggu ini Rp 40.000, sedangkan dipasar sinpansa sendiri harga cabe merah kriting mencapai Rp 60.000. Cabe merah besar mencapai Rp 80.000. Kenaikan harga hingga mencapai Rp 15.000 perkilogram. Cabe rawit merah kenaikan harga hingga Rp 18.334 dari harga rata-rata Rp 32.333 minggu ini mencapai Rp.50.667 perkilogram. Diikuti bawang merah di pasar Kelapa Dua mencapai Rp 50.00 perkologram.
Untuk komoditi daging sapi murni, minggu lalu rata-rata Rp 123.333 kilogram sedangkan minggu ini mencapai Rp 126.667, kenaikan mencapai Rp 3.334 sedangkan di pasar sinpansa mencapai Rp 130.000 perkilogam. Sedangkan daging ayam ras yang tadinya Rp 40.000, minggu ini naik menjadi Rp 42.667 perkilogram, hal yang sama dengan ayam kampung, harga terus melonjak yang tadinya Rp 63.333 perekor ekor minggu ini menjadi Rp 70.000 perekor.
Kepala dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang Jarnaji menjelaskan, sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan RI Nomor 20/M-Dag/PER/5/2009 tentang ketentuan dan tata cara pengawasan barang dan jasa yang beredar di pasar, maka laporan perkembangan harga rata-rata bahan pokok pangan dan barang penting lainnya dibeberapa pasar tradisional di Kabupaten Tangerang.
"Setelah kita mendata di beberapa pasar seperti pasar Tigaraksa, Kelapa Dua dan Sinpansa, beberapa komoditas masih mengalami kenaikan signifikan. Tetapi untuk stok kebutuhan masih aman pasca hari raya Idul Fitri," ujar Jarnaji. (hms)

- Kejari : 750 Kasus Didominasi Kasus Narkoba
- 100 Warga Rekam KTP-el di Kecamatan Serut
- Mulianto Siap Bangun Narimbang Mulia
- Diduga Caplok Aset Desa, PT Muci Dilaporkan Warga
- Warga Bencongan Protes Pengelola Pasar Mutiara