Politik

H. Ombi Resmi Mundur Dari Anggota dan Ketua DPRD

Administrator | Selasa, 13 Februari 2018

KELAPA DUA - Pasca ditetapkan sebagai calon Wakil Bupati Tangerang, H. Mad Romli atau yang akrab disapa H. Ombi langsung mundur dari jabatanya sebagai anggota dan ketua DPRD Kabupaten Tangerang. Surat pengunduran diri itu dibacakan langsung oleh H. Ombi saat KPU menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, di Aryaduta Hotel, Kecamatan Kelapa Dua, Senin (12/2/2018).

Setelah dibacakan oleh H. Ombi dihadapan undangan yang hadir, surat pernyataan tersebut langsung diserahkan kepada KPU Kabupaten Tangerang. Selanjutnya, H. Ombi tinggal menunggu surat pemberhentian dari jabatan anggota dan ketua DPRD Kabupaten Tangerang yang dikeluarkan oleh Gubernur Banten.

"Hari ini juga saya langsung menyatakan mundur dari jabatan sebagai anggota dan ketua DPRD Kabupaten Tangerang. Surat pengunduran diri ini langsung saya serahkan ke KPU Kabupaten Tangerang dan juga Gubernur Banten untuk ditindaklanjuti," ujar H. Ombi.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Akhamad Jamaludin mengatakan, ini sikap yang luar biasa dari H. Ombi, meski KPU menunggu lima hari setelah penetapan pasangan calon, namun surat pengunduran diri itu sudah langusung diserahkan. Selanjutnya menurut Cecep panggilan akrab Akhmad Jamalun, KPU akan menunggu surat pemberhentian dari Gubernur Banten paling lambat 30 hari sebelum hari pencoblosan.

"Surat pengunduran dirinya sudah diserahkan, tinggal kami menunggu surat pemberhentian dari pejabat berwenang," terangnya. (PUT)