Banten
Giliran Polisi Bongkar Parkir Bencongan Indah

KELAPA DUA - Meski sudah ditutup saat sidak komisi 3 DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (27/7/2016) lalu, namun pengelola PT Mutiara Karawaci tetap membandel. Pengelola kembali mengoprasikan parkir dengan memungut setiap kendaraan yang lewat, Senin (1/8/2016).
Namun aksi nakal pengelola PT Mutiara Karawaci tersebut tidak berlangsung lama. Sekitar pukul 15.30 WIB anggota Polsek Kelapa Dua langsung bertindak dengan menyetop kegiatan operasional parkir tersebut. Polisi beralasan, dihentikannya operasi parkir untuk menghindari konflik antara warga dengan pengelola.
Kapolsek Kelapa Dua Kompol Zaenal Azhab membenarkan adanya penyetopan parkir PT Mutiara Karawaci oleh anggota Polsek Kelapa Dua. Menurutnya alasan penyetopan tersebut dikarenakan untuk menghindari adanya gesekan antara warga dengan pengelola PT Mutiara Karawaci. Polisi tidak mempunyai kepentingan apapun dalam penyetopan tersebut.
"Adanya parkir tersebut memicu timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kecamatan Kelapa Dua. Karena sejak dibukanya parkir tersebut warga merasa resah," ujar Kompol Zaenal Azhab.
Kompol Zaenal menambahkan secara aturan, meskinya pengelola jangan memasang portal parkir sebelum memiliki izin dari Pemkab Tangerang. Meski begitu kepolisian tidak akan masuk keranah itu, dirinya selaku penanggungjawab keamanan meminta kepada semua pihak untuk menahan diri agar tidak melakukan tindakan anarkis.
"Kami menyayangkan kepada pengelola parkir PT Mutiara Karawaci, tidak melakukan sosialisasi dulu kepada warga," ucapnya.
Sementara Lurah Bencongan Yusar Ali berharap agar PT Mutiara Karawaci selaku pengelola parkir untuk patuh terhadap aturan. Dirinya sangat menyesalkan adanya pengoperasian kembali parkir yang sudah distop tersebut. Padahal sebelumnya dewan dan Satpol PP sudah menyetop operasional parkir.
"Dewan dan Satpol PP Kecamatan saja sudah todak dihargai pengelola," ucapnya. (day)

- Sabtu-Minggu DKP Gelar Touring Sampah
- 81 Desa Cairkan Dana Desa Gelombang Dua
- Militansi Kader Berbasisi Intelektual
- SMAN 3 Kabupaten Tangerang Wakili Banten di LCC MPR
- Bawa Kabur Perawan, Pelajar Diancam 15 Tahun Penjara