Banten

Dukcapil Tangsel Akui Keterbatasan Blanko KTP Elektronik

Administrator | Jumat, 23 September 2022

CIPUTAT, (JT) - Stok blangko KTP elektronik (KTP El) di sejumlah wilayah di Tangerang, mulai menipis bahkan kota Tangerang Selatan, jumlah blangko KTP El telah habis sejak pekan kemarin.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Hedi Mochamad Hertadi, mengakui keterbatasan jumlah blangko KTP El, membuat pelayanan pencetakan KTP El di Kabupaten Tangerang, menjadi terganggu.

"Pelayanan pencetakan hanya untuk kebutuhan urgent masyarakat, sisanya kami layani dengan penerbitan Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP El dan perekaman biodata diri," kata Hedi Hertadi, Kabid Dafduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang, dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).

Menurut dia, blangko KTP El di Kabupaten Tangerang, tersisa 2000 lembar, sementara kebutuhan pencetakan KTP El baru setiap hari diatas 1000 pemohon. 

"Makanya kita batasi hanya untuk keperluan urgent, kita hanya cetak maksimal 200-an KTP El, sisanya kami layani dengan penerbitan suket," tegas dia. 

Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan menerangkan, kalau blangko KTP El di Tangsel, telah kosong sejak 13 September 2022 kemarin. Saat ini, layanan penerbitan dilakukan dengan pencetakan suket.

"Untuk warga yang KTP El hilang atau rusak, kami arahkan dengan mencetak KTP digital. Kalau yang pindah domisili atau cetak baru kami terbitkan pengganti KTP El dengan suket," ucap dia. 

Menurut Dedi, seriap hari ada sekitar 300 pemohon KTP El di Disdukcapil Tangsel. Dari jumlah itu, mayoritas pemohon adalah warga pindah domisili. 

Dedi menjelaskan, untuk permohonan KTP digital, masyarakat bisa melakukan pendaftaran secara online dengan mengunjungi website resmi Disdukcapil Tangsel, melalui laman http://rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id

"Untuk warga yang KTP nya hilang atau pendatang yang KTP nya rusak disarankan buat ktp digital. Penerbitan KTP digital belum dibuka secara luas, sehari hanya melayani 40 pemohon. Tapi dari 40 kuota pemohon itu, hanya 10 sampai dengan 20 pemohon saja yang datang," jelas dia. (HAN)