Banten

Dugaan Pungli Dana PKH Marak di Sukamulya

Administrator | Minggu, 24 Februari 2019

Salah satu warga miskin di Kecamatan Sukamulya pemerima Program Keluarga Harapan yang dipungli oleh oknum penyelenggara.

SUKAMULYA - Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tangerang terjadi di Kecamatan Sukamulya. Kasus pungli menimpa puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Merak, Kecamatan Sukamulya. 

Warga mengeluhkan pencairan dana dari Program Keluarga Harapan (PKH) sepanjang tahun 2018 dan dugaan pemotongan dana saat pencairan tahun 2019 sebesar 10 persen oleh oknum. 

Salah satu warga Kampung Merak Pabuaran RT 06/ RW 02, Iyah mengaku, dia bersama puluhan tetangganya tidak pernah mendapatkan uang dari PKH di tahun 2018. Dikarenakan kartu ATM-nya, dipegang oleh pendamping dan ketua kelompok dengan alasan agar lebih aman serta lebih simple saat pencairannya.

“Dulu kartunya dipegang oleh para pendamping dan ketua kelompok, ya saya mah nurut saja karena tidak tahu saya kasih aja. Waktu saya tidak dapat uangnya juga saya sama yang lain diam saja tidak pernah protes, karena memang tidak tahu kalau uangnya sudah cair,” ungkap Iyah.

Namun setelah Iyah bercerita kepada saudaranya mengenai kartu ATM yang digunakan untuk mengambil uang PKH dipegang oleh pendamping, saudaranya memberitahukan agar kartunya tidak dipegang oleh pendamping ataupun ketua kelompok.

“Waktu itu saya cerita kepada saudara saya mengenai uang PKH yang tidak pernah cair dan kartunya dipegang oleh pendamping. Saudara saya memberitahukan agar kartu ATM milik saya dan warga lainnya diambil,” tambahnya.

Ibu berusia 54 tahun itu menuturkan, setelah ATM dan buku tabungannya diambil dari para pendamping dan ketua kelompok, dia mencoba pergi ke bank untuk mempertanyakan kenapa uang yang dijanjikan tak kunjung turun. Namun menurut Iyah, saat diprint out uangnya sudah cair.

“Saya beserta tetangga mendatangi pendamping untuk meminta kartu dan bukunya agar dipegang oleh masing-masing KPM saja, akhirnya dikasih. Namun saat saya periksa ke bank pada tanggal 7 Januari 2019. Hasil print outnya, uang katanya sudah pernah cair namun saya tidak tahu siapa yang mencairkan dan menikmati uang itu,” tambahnya.

Warga Kampung Merak RT 07/ RW 01, Yanti yang juga salah satu dari 288 KPM Desa Merak mengaku, setiap dia dan warga lainnya melakukan penarikan uang dikenakan potongan sebesar 10 persen dengan alasan untuk biaya administrasi.

“Kalau saya setiap pembagian uang PKH selalu dapet sih, cuma ada pemotongan biaya aja 10 persen. Semuanya juga sama, tidak cuma saya. Jadi saya pikir memang sudah aturannya seperti itu,” ujar Yanti.

Sekertaris Camat Sukamulya Abudin mengaku, sudah mendengar adanya dugaan persoalan tersebut. Namun dia belum menerima laporan masyarakat secara resmi ke kecamatan. Ia juga menegaskan jika masalah PKH bukan kewenangannya.

“Wah kalau itu bisa konfirmasi ke Asep sebagai ketuanya PKH, sebab kalau secara resmi belum ada laporan dari warga,” tukasnya.

Menanggapi adanya aduan warga, Asep selaku Kordinator PKH Kecamatan Sukamulya mengatakan, dia akan memanggil para pendamping dan juga ketua kelompok untuk menindaklanjuti dugaan pemotongan dan juga tidak cairnya uang kepada KPM. 

“Nanti saya akan konfirmasi dengan para pendamping mengenai persoalan ini,” jelasnya.

Kepala Seksi Perlindungan Sosial dan Korban Bencana Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, Lilis mengaku, sering menerima laporan keluhan terkait PKH. Namun ia meminta kepada para pelapor agar melaporkan keluhannya secara tertulis.

“Memang sudah banyak sekali mengenai keluhan PKH, namun kebanyakan mereka melapor hanya lisan saja. Seharusnya melaporkan secara tertulis, jadi semua yang ada masalah ditulis namanya siapa saja, dari mana dan juga foto copi KTP agar bisa cepat ditindak,” pungkasnya. (SUL)