HUKRIM
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 21 Kabupaten Tangerang Tunggu Hasil Inspektorat

TANGERANG, (JT) - Dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 21 Kabupaten Tangerang, Kecamatan Sukadiri masih menunggu hasil audit inspektorat. Dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar 460 juta itu diduga dilakukan oleh kepala dan bendahara sekolah.
Pengacara para guru dan komite sekolah Yunihar menjelaskan, dana BOS SMAN 21 Kabupaten Tangerang tahun 2019 sebesar Rp 1,18 miliar. Namun dalam penggunaanya diduga banyak terjadi markup, penyimpangan anggaran hingga dugaan laporan fiktif yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Dugaan markup dan laporan fiktif itu terlihat jelas dari laporan-laporan kegiagan sekolah. Dalam laporan tidak sinkron antara yang tertulis dengan yang terjadi dilapangan. Yunihar memberi contoh, belanja tinta printer untuk kebutuhan administrasi menghabiskan Rp500 ribu sebulan atau sekitar Rp 6 juta dalam setahun. Demikian juga dengan dugaan markup lainnya seperti belanja makan nasi padang yang ditulis RP51 ribu untuk satu porsi.
"Masih banyak lagi contoh markup anggaran yagn dilakukan kepala sekolah dan bendahara SMAN21 Kabupaten Tangerang ini. Kami mendesak para penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di lembaga pendidikan ini," tegas Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ini.
Pihaknya masih menunggu audit Inspektorat yang sudah berjalan tiga pekan dari target target 2x14 hari. Namun sayang saat dilakukan audit terjadi gesekan fisik antara guru honorer dan guru pendukung kepala sekolah, sehingga membawa masalah baru dengan adanya guru saling lapor ke penegak hukum.
"Konflik di SMAN21 Kabupaten Tangerang ini harus diselesaikan oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Banten yang ada di Kabupaten Tangerang. Saya juga sudah meminta Kadis Pendidikan Banten untuk segera mencopot sementara kepala dan bendahara sekolah sampai proses hukumnya selesai," tegas Yunihar.
Ia menambahkan, setelah audit inspektorat ini keluar, pihaknya akan melanjutkan laporan ke Kejati Banten, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan. Yunihar berharap, kasus dugaan korupsi dana BOS ini diusut tuntas sehingga tidak lagi terjadi di lembaga-lembaga pendidikan lainya di Provinsi Banten.
Sebelumnya diberitakan, Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Guru, Alumni dan Masyarakat (AGAM) Kabupaten Tangerang gelar aksi demo, Senin (29/6/2020). Aksi yang digelar di depan Mapolresta Tangerang ini menuntut polisi mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di SMA 21 Kabupaten Tangerang, Kecamatan Sukadiri.
Koordinator Aksi Ade Putra mengungkapkan, kasus dugaan korupsi yang bergulir sejak dua bulan terakhir ini, menyeret para tenaga pendidik dan kependidikan di SMA tersebut saling lapor ke ranah hukum. Semestinya para tenaga pendidik dan kependidikan fokus terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah tempatnya bertugas. (PUT)

- Sambut Hari Bhayangkara ke-74, Kakorlantas Polri Berikan Bantuan ke Masyarakat Baduy
- Gerakan Semangat Kurangi Plastik Astra Kumpulkan 47.013 Kg Sampah Plastik
- Benyamin Davnie Minta Kelurahan Segera Jalankan Program Kerja
- Peringati Harganas, Pemkot Tangerang Gelar Pelayanan Akseptor KB
- Pemkab Tangerang Bakal Bangun Ruang Publik Multi Fungsi