Banten
Dua Bulan Ungkap 20 kasus Narkoba

CIPUTAT- Satnarkoba Polres Tangsel membekuk pelaku berinisial DA (38) warga Sawangan, Depok yang merupakan pengedar sabu di wilayah Ciputat. Dalam penangkapan DA, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas polisi di sekitaran areal Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ciputat, Minggu (29/5).
Kasubbag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan DA sempat melarikan diri ketika petugas melakukan under cover buy. Upaya pengejaran tersebut disaksikan warga sekitar areal SPBU Ciputat.
“Tak lama dari kejar-kejaran tersebut, akhirnya DA dibisa dibekuk, tanpa perlawanan,” ucapnya.
Dilanjutkannya, setelah tertangkap, DA dibawa ke Polsek Ciputat. Untuk dilakukan pemeriksaan. Soalnya, tersangka DA tidak kedapatan membawa narkoba. Kemudian, pihaknya memeriksa isi handphone milik DA. “Hasilnya, terbukti DA merupakan pengedar sabu di wilayah Ciputat,” terangnya.
Anggota, sambung Mansuri, menanyakan lokasi disembunyikan barang bukti. Akhirnya, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu disimpan di rumah kontrakan di kawasan Sawangan, Depok.
“Setelah digeledah, ditemukan barang bukti sabu seberat 1,87 gram yang disimpan dalam lemari tumpukan pakaian dalam,” terangnya.
Menurut Mansuri, dari mulut DA mengaku narkotika jenis sabu didapat dari seorang bandar bernama Marvel yang bermukim di Kota Depok. Petugas kini tengah memburu Marvel yang disinyalir sebagai bandar narkoba. Sedangkan, DA kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Tangsel.
“Kita sedang perdalam kasusnya,” terangnya.
Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Agung Nugroho mengatakan, tersangka DA diancam pasal 114 dan 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” singkatnya.
Kata dia, sepanjang April, Satresnarkoba berhasil mengungkap 20 kasus narkoba dengan 29 tersangka. Total sabu seberat 20,84 gram dan ganja seberat 14,62 gram menjadi barang bukti. Mayoritas peredaran narkoba berada di wilayah Ciputat dan Pamulang. “Yang kami tangkap ini pengedar sabu dan ganja,” ujarnya. (elo)

- Pemeliharaan Jalan Dianggarkan Rp 1,4 Miliar
- SDN 4 Ciruas Lepas Siswa Kelas VI
- Oknum Wartawan Diduga Bekingi Usaha Ilegal
- Terduga Pelaku Pencabulan Diamankan
- Petani Desa Blukbuk Keluhkan Pungli Porgram Jitut