Banten
DPRD Segera Panggil PT Mutiara Karawaci

TIGARAKSA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang berencana akan memanggil pengelola pasar modern PT Mutiara Karawaci (PT Muci). Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi adanya dugaan pencaplokan aset pemerintah.
Rencana pemanggilan tersebut diungkapkan anggota DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi kepada wartawan. Menurut pria yang juga ketua DPC SPSI Kabupaten Tangerang ini, dirinya sudah mendapatkan laporan warga Bencongan Indah tentang adanya dugaan pencaplokan lahan oleh pengembang pasar PT Mutiara Karawaci. Selain melaporkan dugaan pencaplokan aset pemerintah, warga juga melaporkan adanya parkir ilegal yang terjadi di akses jalan tersebut.
"Warga Bencongan Indah sudah melaporkan terjadinya pencaplokan aset Desa ke kami, dan adanya parkir ilegal yang dilakukan pengelola pasar modern Mutiara Karawaci," paparnya.
Ahmad Supriadi akan secepatnya mengambil langkah dengan mengagendakan pemanggilan kepada pengembang PT Mutiara Karawaci dan mencari tahu alasan kenapa bisa terjadi keluhan warga. "Kami akan segera investigasi terkait laporan warga adanya dugaan pencaplokan tanah dan parkir ilegal yang tak memiliki izin dari BPMPTSP," ujarnya.
Saat dikomfirmasi di kantornya, direksi dan managemen PT Mutiara Karawaci belum bisa ditemui. Dua orang staf bagian umum yakni Rama dan Tolib yang menemui tapi ditanya soal aset dan lahan parkir yang bersangkutan tidak berani menjawab.
"Waduh kalau soal aset desa dan parkir saya tidak bisa berkomentar," tegas Tolib. (day)

- Duta Kemiskinan Ajak Budayakan Gotong Royong
- Harga Bahan Pokok Pasca Lebaran Melonjak Naik
- Kejari : 750 Kasus Didominasi Kasus Narkoba
- 100 Warga Rekam KTP-el di Kecamatan Serut
- Mulianto Siap Bangun Narimbang Mulia