Banten
DPRD Nilai Raperda RDTR Balaraja Untuk Kemajuan Wilayah

TIGARAKSA, (JT) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Balaraja penting untuk dibahas. Sebab raperda ini akan mendorong kemajuan wilayah Balaraja dan sekitarnya.
Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Tangerang Nazil Fikri mengungkapkan, setuju atau tidak setuju, kemajuan suatu wilayah merupakan suatu keharusan. Apalagi Balaraja merupakan kota tertua di Kabupaten Tangerang yang kini terus tumbuh pesat baik di bidang industri, transportasi maupun penunjang lainnya.
Menurut Nazil, ketika nanti ditetapkan raperda RDTR ini menjadi Perda RDTR, tentu akan menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Sebab dengan datangnya investor dari berbagai daerah maupun dari berbagai negara, tentu akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Pertumbuhan pembangunan di wilayah Balaraja terus meningkat. Tentu ini butuh aturan yang memadai terhadap Rencana Detail Tata Ruang untuk mengatur potensi wilayah," ujarnya kepada wartawan, Senin (30/11/2020).
Nazil menambahkan, dengan adanya perda RDTR maka akan mengundang investasi yang tinggi baik di bidang industri maupun di bidang lainnya. Dengan demikian akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi.
Dengan terbitnya perda RDTR Balaraja nanti, juga akan dibangun sarana dan prasarana penunjang untuk wilayah industri. Seperti pembangunan tol Balaraja-Serpong, Tol Balaraja-Kamal maupun jalur kereta api yang menghubungkan wilayah Balaraja dengan wilayah Jakarta dan wilayah lainya.
"Semoga dengan adanya perda RDTR Balaraja nanti akan menjadi manfaat positif bagi tatanan kehidupan masyarakat Balaraja dan sekitarnya," tandas Nazil yang juga ketua pansus raperda RDTR Balaraja. (PUT)

- Pembangunan Drainase di Desa Pekayon Diduga Asal Jadi
- Mahasiswa Sosialisasikan Bahaya HIV Aids ke Masyarakat Taban
- Pokja Harian Wartawan Kabupaten Tangerang Gelar Raker
- Kritisme Terhadap Darurat Pertanian Kabupaten Tangerang
- Polri Sebut Baliho Habib Rizieq Ditertibkan Karena Langgar Perda