Banten

DPRD Kota Bandung Apresiasi Radio Tangerang Gemilang

Administrator | Sabtu, 12 Desember 2020

Anggota DPRD Kota Bandung saat berkunjung ke radio gemilang milik Pemerintah Kabupaten Tangerang.

TIGARAKSA, (JT) - Sebanyak 23 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Mengapresiasi Radio Tangerang Gemilang yamg sudah mengudara sejak tahun 2016.

"Kami sangat mengapresiasi Radio Tangerang Gemilang ini karena sudah memiliki izin frekuensi," ucap H Tedy Rusmawan, ketua DPRD Kota Bandung, saat berkunjung ke Kabupaten Tangerang, Jumat (11/12/2020).

Tedy juga mengatakan, kota Bandung juga Sudah memiliki Radio sejak tahun 90 an yang bernama Radio Sonata namun belum memiliki izin Frekuensi.

Kami juga belajar kepada Kabupaten Tangerang untuk izin Frekuensi karna itu perlu dipayungi dengan landasan perda sebagai landasan dan syarat pengajuan ke Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) dan Kominfo Pusat agar mendapatkan izin Frekuensi.

"Mudah-mudahan Radio Kita semua semakin Maju sehingga Bisa Memberikan Pelayanan Yang Maksimal Ke Masyarakat," ucapnya.

Sementara itu Rudi Hartono sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang mengucapkan Selamat datang kepada 23 Anggota Dewan Kota Bandung.

Radio Tangerang Gemilang juga sudah beroprasi sejak Tahun 2016 dengan Menyiarkan Program-program Unggulan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan juga berdiskusi dengan Bupati Tangerang melalui Program "Suara Bupati dan Parlementaria".

"Semoga Dengan Adanya kunjungan ini dapat menambah Wawasan dan pembelajaran lebih baik lagi kedepan," harap Rudi. (PUT)