Banten

DPRD Kabupaten Tangerang Usulkan 9 Raperda Inisiatif di Tahun 2021

Administrator | Rabu, 02 Desember 2020

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Astayudin saat memberikan keterangan pers soal raperda inisiatif.

TIGARAKSA, (JT) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mengusulkan sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Tahun 2021. Usulan DPRD ini disampaikan pada rapat paripurna yang digelar, Selasa (1/12/2020).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Astayudin mengungkapkan, pada tahun 2021, DPRD Kabupaten Tangerang akan membahas sebanyak 17 rapeda. Yakni 8 raperda usulan eksekutif dan 9 raperda inisiatif DPRD.

Perda yang akan dibahas pada tahun 2021 dari inisiatif DPRD yakni, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak; Raperda Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau; Raperda Perlindungan Lahahn Pertanian Pangan Berkelanjutan; Raperda Penyelenggaraan Kewirausahaan; Raperda Penyelenggaraan Badan Usaha Desa di Lingkungan Kabupaten Tangerang; Raperda Perlindungan Produk Lokal; Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran; Raperda Ritel dan Perda Perlindungan Hukum bagi pemilik tanah dalam rangka pengadaan tanah bagi kepentingan swasta.

"Usulan raperda inisiatif ini akan dikaji lebih lanjut oleh tim Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) apakah dapat diusulkan untuk dibahas atau tidak. Jika dapat dilanjutkan pembahasannya maka akan diagendakan melalui Badan Musyawarah (Banmus)," ujarnya.

Sedangkan Raperda usulan eksekutif yang akan dibahas pada tahun 2021 yakni Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Tangerang; Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang; Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkursor Narkotika; Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyediaan, Penyerahan Prasarana, Pariwisata, Perumahan dan Pemukiman dan Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kepemudaan.

Selain itu ada Propemperda Daftar Kumulatif terbuka yakni : Raperda tentang Pertanggungjawaban Plaksanaan APBD Tahun 2020; Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2021; dan Raperda tentang APBD Tahun 2022.

Sementara Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas segala dukungan dan kerjasama yang selama ini dijalin dengan baik dalam proses penetapan Properda Tahun 2021.

"Semoga apa yang kita lakukan ini akan mencapai hasil sesuai apa yang kita harapkan bersama untuk mensejahterakan rakyat Kabupaten Tangerang," tuturnya. (PUT)