Banten
DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Satpol PP

TIGARAKSA, (JT) - Ditengah pandemi covid-19 yang tak kunjung berakhir, Kinerja SKPD di Kabupaten Tangerang, tak boleh menurun. Terutama kinerja SKPD yang melaksankaan penegakan pertauran daerah (Perda) yakni Satpol PP.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Usman Abdul Gani mengungkapkan, pemerintah masih memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) hingga akhir tahun mendatang. Tentu perlu tindakan tegas Satpol PP untuk menertibkan masyarakat yang melanggar aturan yang ada.
Selain aturan soal PSBB, penegaakan perda lainnya juga harus tetap dilakukan. Yakni penegakan Perbup 47 tentang pemberlakuan jam operasional truk bermuatan material dengan tonase tinggi, hingga penertiban galian tanah tak berizin yang terus marak di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Saya mengapresiasi kinerja Satpol PP yang menindak tegas para pelaku pelanggaran PSBB maupun protokol kesehatan. Tapi kami juga minta Peraturan Daerah yang ada terus ditigakan, terutama soal galian tanah," ujar Usman kepeada wartawan, Selasa (22/12/2020).
Politisi asal Fraksi PKB ini menegaskan, dengan fokusnya pelaksanaan penegakan perda pada peraturan PSBB, sementara penegakan perda lainnya kurang diperhatikan. Sehingga banyak masyarakat yang dirugikan akibat ulah para oknum transporter dan pengusaha galian tanah.
"Tentunya harus berimbang, selain penegakan protokol kesehatan dan aturan PSBB, penegakan peraturan daerah tentang galian tanah juga harus dilaksanakan," tegasnya.
Menurut anggota Dewan asal daerah pemilihan (Dapil) II ini, saat ini banyak pengusaha galian tanah yang membandel. Terutama di wilahan Kresek, Kronkjo hingga Kemiri dan sekitarnya. (PUT)

- Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Minta Masyarakat Tak Takut Divaksin
- Rancakebo Dinobatkan Sebagai Kampung Mantul di Kabupaten Tangerang
- AMK Minta Ketum DPP PPP Isi Pengurus Dengan 40 Persen Kaum Milenial
- Pemkot Tangerang Rumuskan Aturan Dasar Sekolah Tatap Muka
- PT. Angkasa Pura II Salurkan APD dan Alat Kesehatan Via Pemkab Tangerang