Banten

DPRD Kabupaten Tangerang Minta Pemkab Kaji Ulang Amdal Apartemen

Administrator | Senin, 07 Desember 2020

TIGARAKSA, (JT) - Pesatnya laju pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang pasti berdampak bagi masyarakat sekitar. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang meminta pemerintah mengkaji ulang analisis dampak lingkungan (Amdal) Apartemen Serpong Garden.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Adi Tiya Wijaya mengungkapkan, pembangunan apartemen di Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten ini dikeluhkan masyarakat sekitar. Pasalnya pihak pengembang kurang memperhatikan keselamatan kerja di proyek tersebut.

"Selain rumah warga kerap kebajiran saat hujan turun, dampak psikologis warga juga terganggu akibat kebisingan yang ditimbulkan dari pembangunan yang dilaksanakan 24 jam tersebut," ujar Adit, panggilan akrab Adi Tiya Wijaya, kepada wartawan, Senin (7/12/2020).

Menurut politisi asal Fraksi Demokrat ini, akibat dampak pembangunan tersebut, banyak warga mengadu kepada wakil rakyat. Terlebih lagi, dirinya sebagai wakil rakyat juga merasakan langsung dampak dari pembangunan apartamen Serpong Garden ini.

“Saya minta pemerintah daerah mengkaji ulang Amdal Apartemen Serpong Garden. Setelah itu, Pemkab Tangerang wajib mengawasi pelaksanaannya. Jika melanggar tentu bisa diberikan sanksi tegas," imbuhnya.

"Kalau bicara dampak, saya lebih terdampak. Rumah saya lebih dekat dengan pembangunan. Selain berisik, air sumur juga kering. Bahkan terakhir mobil saya juga terimpa batu saat pembangunan apartemen tersebut," tandasnya. (PUT)